Kades Tundrumbaho diduga Gelapkan Dana Pembangunan Parit Beton


Kades Tundrumbaho diduga Gelapkan Dana Pembangunan Parit Beton



Kegiatan Dana Desa yang  telah adanya perubahan rencana anggaran biaya tahun anggaran 2020. Pekerjaan pembangunan parit beton yang
dikerjakan pada  hari  Senin  tanggal 7 Desember 2020 .Dengan jumlah anggaran  Rp.94.100.000.00 di desa Tundrumbaho Kecamatan Huruna Kabupaten Nias Selatan Diduga tidak Transparan dan di Nyalir Korupsi Jumat tgl 29 April 2022.


Ada pun Pekerjaan pembangunan parit   beton  yang dilaksanakan di dusun l desa Tundrumbaho kecamatan Huruna kabupaten Nias Selatan.Sama sekali tidak di kerjakan dan tidak ada fisik alias nihil.

.Hal ini terpantau dari beberapa masyarakat terkait perkejaan tersebut yang diduga tidak transparan dalam mengerjakan.

Menurut  pengakuan Salah satu masyarakat yang tak mau di sebut kan nama mengatakan,memang benar pak ada pembagunan pekerjaan parit beton dan saya juga heran kenapa tidak di kerjakan,"katanya

Namun kami bertanya -tanya sebagai masyarakat,di kemana kan biaya pembangunan parit beton itu.
Sedangkan pembagunan parit beton tidak tersentuh sama sekali ada apa ya...
Atau kami menduga telah di korupsi kan kepala desa kami,"Ucapannya

Kami meminta kepada bupati Nias Selatan dan penegak hukum, khususnya di wilayah Nias Selatan agar segara turun untuk melihat pekerjaan parit beton tersebut yang sama sekali tidak ada sentuh  fisiknya itu. di desa Tundrumbaho kecamatan Huruna,"tuturnya masyarakat yang tak mau disebut kan namanya


Namun sangat disayangkan Kepala Desa Tundrumbaho tidak memberikan penjelasan secara resmi terkait pembangunan parit beton tersebut, pada awak media melalui via seluler  tidak diangkat langsung rijek dan kita lanjutkan melalui via WhatsApp
Tidak di jawab namun sang kades tersebut tidak memberikan penjelasan,

Sampai berita ini ditayangkan Kepala Desa Tundrumbaho belum dapat di konfirmasi . 


(Tim/RED)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama