Tersangka Pencabulan Oleh Ayah Kandung, Belum Tersentuh Hukum

Tersangka Pencabulan Oleh Ayah Kandung, Belum Tersentuh Hukum 

Bandar Lampung,anekafakta.com

S ( 56 Tahun ) tersangka pencabulan anak dibawah umur belum berhasil ditemukan pihak berwajib pasca melarikan diri dari rumahnya . Di dusun sukajadi  umbul baru batu Putuk Teluk betung Barat.

S ( 14 Tahun )yang merupakan korban pencabulan orang tua kandung ketika ditemui dikediamannya terlihat seperti putus asa .

Ditempat yang Terpisah, Ketua RT 05 lingkungan 2 Aswad ketika ditemui media menyatakan keprihatinan atas musibah yang dialami keluarga besar Ami .

Sebagai Pamong kami terus melakukan pendampingan terhadap korban dan keluarga korban .08/05/2022.

" Secara hukum kami sudah melaporkan  hal tersebut kepada Polresta Bandar Lampung dengan. Laporan No.LP/B/933/ IV/2022/SPKT/POLRESTA BANDAR LAMPUNG,ujar Aswat .

Terpisah bhabinkamtibmas Batu Putuk  Aipda Azwar ketika dikonfirmasi via WA , mengatakan sudah melakukan langkah langkah diantaranyan membantu melaporkan kepada kapolresta Bandar Lampung seksi PPA . Karena korban ini adalah anak dibawah umur . Jadi silahkan abang menghubungi polresta Bandar Lampung saja , ujarnya menjelaskan .

Pelaku S , saat ini sudah kabur meninggalkan rumah pasca perbuatan bejatnya diketahui
keluarga besar .Kakek korban terlihat sangat terpukul.dan marah dengan kejadian yang menimpa salah satu cucu tersayangnya.

"Saya sangat terpukul dengan kejadian tersebut,karena dalam keseharian ayah kandung korban selalu bersikap alim dan baik " 

Harapan keluarga besar agar Pelaku dapat segera ditangkap untuk mempertanggung jawabkan perbuatan bejatnya dimata hukum .


(Red/Eric@/Aliman)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama