Wartawan di Usir Dari Ruangan Sidang Saat Meliput Audensi Antara Petani Plasma Dengan Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Sintang


Wartawan di Usir Dari Ruangan Sidang Saat Meliput Audensi Antara Petani Plasma Dengan Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Sintang

SINTANG,anekafakta.com1

Sengkarut marut yang terjadi antara pihak petani plasma BTS dan BTM dengan pihak perusahaan HPI AGRO yang di pasilitasi oleh pihak DPRD kab Sintang pada hari Kamis (12/05/2022) di ruang paripurna dan ini merupakan kali ketiga pihak Petani plasma hadir di DPRD untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

Permasalahan antara petani plasma dan pihak investor sudah berlangsung cukup lama namun sampai saat ini belum ada titik temu, bahkan pertemuan yang di inisiator oleh pihak DPRD Komisi D yang di jadwalkan pada tanggal 12 Mei 2022 tidak di hadiri oleh pihak perusahaan HPI AGRO serta Pemerintah dan dari dewan hanya di hadiri dua anggota Dewan yang hadir yakni Heri Jambri sebagai unsur Pimpinan DPRD dan Nikodimus anggota Komisi D.

Saat sedang meliput kegiatan audensi tersebut awak media dari TVONE di usir oleh pihak Humas Protokol DPRD dari ruangan dan di larang untuk mengikuti kegiatan tersebut.

"Kalau ingin meliput tunggu kegiatan sudah selesai," ujar Humas Protokol DPRD Kabupaten Sintang.

Atas kejadian tersebut sempat terjadi perdebatan antara awak media dan Anang selaku Humas Protokol DPRD Kabupaten Sintang kenapa media tidak bisa meliput kegiatan tersebut dalam ruangan.

Menjadi pertanyaan apakah ada aturan bahwa pertemuan atau audensi tersebut tertutup untuk awak media, sementara dari awal proses permasalahan antara petani plasma dengan pihak HPI AGRO selalu di ikuti oleh awak media TV ONE, mulai awal demo pada tanggal 8 Maret 2022, bahkan di tayangkan di TVONE, serta audensi kedua pada tanggal 28 April 2022.

"Dan anehnya pada hari ini kok tiba-tiba awak media di larang untuk meliput di dalam ruangan, ada apa ini? ujar yusri stranger TV ONE biro Sintang.

Saat di konfirmasi Anang menyampaikan bahwa ini hanya diskomunikasi saja.

"Kami sebagai Humas Protokol DPRD Kabupaten Sintang hanya menjalankan tugas kami di Humas Protokol saja. Tidak tahu kalau ada agenda audensi antara pihak petani plasma dengan pihak perusahaan. Kalau namanya audensi kan seharusnya pihak perusahaan dan Pemerintah hadir dalam pertemuan tersebut. Kami bagian Humas tidak diinformasikan. Atas kejadian tersebut saya minta maaf ini hanya salah paham saja," pungkas Anang. 

(Tim)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama