Siap Gelar Kunjungan Tatap Muka, Lapas Cilegon Ikuti Aturan Dirjenpas


Siap Gelar Kunjungan Tatap Muka, Lapas Cilegon Ikuti Aturan Dirjenpas


Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cilegon Kantor Wilayah Kemenkumham Banten mengikuti kegiatan Sosialisasi Penyesuaian Mekanisme Terhadap Layanan Kunjungan Secara Tatap Muka dan Pembinaan yang Melibatkan Pihak Luar yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, secara virtual pada Jum'at (01/07).

Dalam pembahasannya, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan mengambil langkah strategis untuk melakukan penyesuaian mekanisme terhadap layanan kunjungan secara tatap muka dan kegiatan pembinaan yang melibatkan pihak luar. Nantinya, layanan tersebut dipersiapkan dengan memperhatikan kepentingan keamanan dan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Ditemui usai kegiatan, Kalapas Cilegon Sudirman Jaya mengatakan mekanisme layanan kunjungan secara tatap muka dan pembinaan yang melibatkan pihak luar sudah diatur Surat Edaran Nomor : PAS-12.HH.01.02 TAHUN 2022.

"Surat Edaran ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, dengan ketentuan apabila terdapat perubahan akan diadakan perbaikan sebagaimana
mestinya," jelasnya.

Tak hanya itu, Kalapas juga mengingatkan digelarnya Layanan Kunjungan Secara Tatap Muka ini tidak akan menghilangkan kebijakan pemberian hak Asimilasi di rumah bagi narapidana.

"Hak asimilasi di rumah tetap diperpanjang hingga hingga 31 Desember 2022. Pelaksanaan Asimilasi berdasarkan kebijakan ini sama dengan kebijakan yang sebelumnya," pungkasnya.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama