Wujud Kepekaan Polri, Kapolsek Rambahhilir Kunjungi Korban Kebakaran Dan Berikan Santunan
ANEKAFAKTA.COM ROKAN HULU-
Kebakaran Satu Unit Rumah Semi Permanen di RT 026 RW 06 Desa Pasir Utama Kecamatan Rambah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Senin (23/1/2023) sekitar pukul 08.00 Wib.
Hal tersebut dibenarkan Kapolres Rohul AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH melalui Kapolsek Rambahhilir Ipda Deby Azhar SH MH di dampingi Kassubsi Humas Aipda Mardiono Pasda SH.
"Atas kejadian tersebut Personil Polsek Rambahhilir datang ke TKP untuk melakukan pemadaman secara bersama sama warga secara manual," kata Deby.
Di lapangan, Lanjutnya, pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap Saksi seperti Ngatiman (43) dan Junaidi (45). "Untuk Korban Marsih (45), sedangkan Kerugian materil sekitar 80.000.000," paparnya.
"Kemudian penyebab kebakaran belum diketahui pasti," urainya.
Lebih lanjut, dijelaskan Kapolsek Ipda Deby, Senin (23/1/2023) sekitar pukul 08.00 Wib Ngatiman (Saksi) yang sedang bekerja sebagai Tukang Bangunan yang tidak jauh dari rumah korban yang terbakar.
Pada saat itu, melihat banyak asap mengepul dari rumah Korban tepatnya berasal dari ruang tengah.
Melihat rumah terbakar, kemudian saksi berteriak memberitahukan kepada warga sekitar, selanjutnya warga sekitar secara bersama - sama melakukan upaya pemadaman namun tidak sanggup melakukan pemadaman.
Karena, bangunan rumah terbuat dari bahan kayu sehingga api dengan cepat membakar rumah.
Pada saat kejadian, Rumah Korban dalam keadaan kosong dan pemilik rumah sedang berada di rumah anaknya Dewi yang berada di Simpang Kumu Desa Rambah.
Kemudian, sekitar pukul 09.00 Wib, Mobil Pemadam Kebakaran (Damkar) Pemkab Rohul datang ke TKP dan melakukan pendinginan terhadap bangunan rumah yang terbakar.
Menurut, keterangan Saksi Ngatiman, Api berasal dari tengah rumah pas di bagian kamar dan diduga penyebabnya adalah korsleting arus pendek, karena di saat kejadian rumah dalam kondisi kosong.
Menurut, keterangan dari Korban, sekitar satu bulan yang lalu MCB meteran membalik dan disaat akan mengundang orang diperbaiki meteran tersebut bagus sendiri dan di sakelar dekat tiang rumah beberapa hari ini sering berbunyi kayak korslet.
Pihak keluarga, menganggap kejadian tersebut adalah musibah dan tidak ada tuntutan ke pihak manapun dan dalam bentuk apa pun.
Atas kejadian kebakaran rumah warga milik Marsih di RT 026 RW. 06 Desa Pasir Utama, Orang Nomor di Mapolsek Rambah hilir Ipda Deby Azhar SH MH mengunjungi korban.
Selain itu, Beliau juga memberikan semangat dan mengucapkan ikut be bela sungkawa atas musibah yang di alami korban.
(Humas Polres Rohul)
Posting Komentar