Suara Calegnya Dibegal, DPC Partai Demokrat Sampang Mendukung Laporan Ke Bawaslu
SAMPANG, Anekafakta.com -
Langkah H Aulia Rahman terhadap kasus yang merugikan dirinya hingga melaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sampang Madura Jawa Timur didukung sepenuhnya oleh H Abdussalam Ketua DPC Partai Demokrat setempat
Pengurus serta Caleg DPRD Kabupaten Sampang dari Daerah Pemilihan (Dapil) 1 Kecamatan Sampang, Torjun dan Pangarengan itu lapor ke Bawaslu karena hasil Suaranya pada Pemilu tahun 2024 di Dapil 1 di begal dan dihilangkan yang diduga praktek tersebut dilakukan oleh oknum Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Pasean Kecamatan Sampang
Ditegaskan oleh Ketua DPC Partai Demokrat H Abdussalam, pihaknya membackup dan mendukung sepenuhnya langkah melapor ke Bawaslu oleh H Aulia Rahman
Menurutnya praktek pergeseran suara yang menjadi modus sebelum dokumen resmi itu sampai ke KPU adalah dikurangi, ditambahi atau dihilangkan
"Yang miris praktek seperti ini selalu dan selalu terjadi serta kecenderungannya dilakukan oleh oknum Penyelenggara," ujar Politisi asal Kecamatan Ketapang
Ia mendesak Bawaslu dan KPU Sampang segera mengeksekusi mengembalikan Suara Caleg Partai Demokrat dan menindak tegas oknum pelaku yang menyebabkan pergeseran Suara
"Berapapun jumlah dari Suara tersebut, karena 1 Suara pun itu wajib dilindungi," tandasnya
Sebelumnya pada Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara di masing masing TPS di Tingkat PPK Sampang terjadi ketidak singkronan antara Salinan C Hasil yang di pegang Saksi dengan C Hasil Plano yang di bacakan, dan ketidak singkronan itu terjadi di Desa Pasean Kecamatan Sampang
Adapun bentuk ketidak singkronan itu adalah hilangnya Suara dari H Aulia Rahman Caleg DPRD Kabupaten Sampang Dapil 1 dari Partai Demokrat
Saat dikonfirmasi Muhalli Ketua Bawaslu Sampang membenarkan tentang laporan dari H Aulia Rahman
Ia mengaku pihaknya masih akan mengkaji dan bila ada unsur yang mengarah kepada Pelanggaran maka akan diproses. (Imade)
Posting Komentar