33 Pendaftar Terpental, Hasil Penelitian Administrasi Calon Komisioner KPU Zona Madura



33 Pendaftar Terpental, Hasil Penelitian Administrasi Calon Komisioner KPU Zona Madura

SAMPANG, Anekafakta.com - 

33 Pendaftar Calon Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten/Kota di zona 1 Madura Raya terpental dan tidak bisa melanjutkan ke tahapan berikutnya

Terpentalnya 33 Pendaftar itu setelah ditetapkan dan diumumkannya Hasil Penelitian Administrasi oleh Timsel beserta jajaran Kesekretariatan kamis 28/3

Dijelaskan oleh Ketua Timsel Zona 1 Madura Dr Bambang Sigit Widodo jumat 29/3, dari 33 Pendaftar yang tidak lolos Penelitian Administrasi itu tersebar di 4 Kabupaten seperti Kabupaten Bangkalan dari jumlah 84 Pendaftar yang )dinyatakan lolos 78, Kabupaten Sampang dari 99 Pendaftar dinyatakan lolos 94, Kabupaten Pamekasan dari 75 Pendaftar yang dinyatakan lolos 72 dan Kabupaten Sumenep dari jumlah Pendaftar 124 yang dinyatakan lolos 119 dan berhak ikut tahapan selanjutnya 100

Diungkap, untuk Kabupaten Sumenep karena Pendaftarnya melebihi dari jumlah batas maksimal yakni 20x dari jumlah Kebutuhan Komisioner KPU (5 Komisioner) maksimal 100 Pendaftar maka dilakukan Sistem Rangking serta diambil 100 sesuai quota yang ditentukan
"Untuk Kabupaten Sumenep dari 124 Pendaftar dinyatakan lolos Administrasi 119 sehingga yang berhak untuk mengikuti tahapan selanjutnya 100 Pendaftar," ujarnya jumat 29/3

Masih menurut Dr Bambang Sigit Widodo total Peserta yang dinyatakan lolos Administrasi dan berhak mengikuti tahapan selanjutnya jumlahnya 344 Peserta

Disebut faktor terpentalnya 33 Pendaftar itu disebabkan karena berkas tidak lengkap, dan berkas tidak terkirim secara fisik karena selain yang diunggah di SIAKBA juga dikirim secara fisik, kemudian ada juga berkas lengkap tapi karena faktor usia belum mencapai 30 tahun

Ditambahkan, Pendaftar/Peserta yang dinyatakan lolos Administrasi ini berhak mengikuti tahapan selanjutnya yaitu pada 31/3 - 5/4 Seleksi Tertulis dan Tes Psikologi yang Penetapan dan Pengumumannya akan dilakukan pada 6/4 - 7/4. (Imade)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama