Kadiskum Kolinlamil Tegaskan, Hindari Perbuatan Yang Berpotensi Mencemarkan Nama Baik TNI AL





Kadiskum Kolinlamil Tegaskan, Hindari Perbuatan Yang Berpotensi Mencemarkan Nama Baik TNI AL

Berita Kolinlamil TNI AL,Anekafakta.com

Kepala Dinas Hukum (Kadiskum) Kolinlamil Kolonel Laut (H) Eko Priyanto, S.H menjadi Inspektur Upacara Bendera hari Senin (29/4), bertempat di Lapangan Moeljono Silam Mako Kolinlamil Tanjung Priok, Jakarta Utara. Upacara bendera hari senin bukan hanya sekedar kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh seluruh prajurit dan PNS Kolinlamil, upacara ini adalah salah satu bentuk Bintal fungsi Komando yang bertujuan meningkatkan jiwa Nasionalisme dan Patriotisme prajurit.

Dalam upacara tersebut, Kadiskum menyampaikan beberapa penekanan yang perlu mendapat perhatian bagi prajurit dan PNS yang tentunya merupakan penekanan Pimpinan TNI/TNI AL yakni, berkaitan dengan judi online dan Investasi online dimana Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali sudah menyampaikan dan meminta kepada prajurit dan keluarga matra laut agar tidak mengikuti judi online dan Investasi online karena dapat merusak kehidupan rumah tangga, merusak sendi-sendi kehidupan prajurit serta PNS juga keluarganya dan berpotensi mencemarkan nama baik Institusi TNI AL. Dan terakhir masih terjadi aksi kekerasan dan perkelahian yang melibatkan sesama anggota TNI dan satuan samping yang berujung mencoreng Institusi TNI AL, menyikapi hal tersebut, Kasal sudah pernah mengingatkan dan menghimbau kepada seluruh personel TNI AL agar melaksanakan pengamanan dan pencegahan dini guna menjaga permasalahan perkelahian menyebarluas yang dapat menimbulkan konflik lebih besar, dengan melaksanakan koordinasi pada level atas /pimpinan secara tepat dan terus menerus serta menindak tegas setiap prajurit TNI AL dan PNS yang terlibat melakukan pelanggaran sesuai hukum yang berlaku.

"saya selaku Kadiskum Kolinlamil sebagai penyelenggara pembinaan hukum di lingkungan Kolinlamil menghimbau agar personel Kolinlamil menghindari perbuatan-perbuatan yang masuk dalam ketegori Tindak Pidana, baik yang diatur dalam KUHP maupun KUHPM" tegas Kadiskum Kolinlamil. (Dispen Kolinlamil)

      
#tni_prima
#kasal
#tni_angkatan_laut 
#jalesvevajayamahe
#indonesiannavy

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama