Kantongi 13 Poket Sabu-sabu, Pria di Anggana Ditangkap Polisi

Kantongi 13 Poket Sabu-sabu, Pria di Anggana Ditangkap Polisi

KUKAR,Anekafakta.com

Polsek Anggana berhasil menangkap satu pelaku peredaran narkoba jenis sabu-sabu, berinisial RI, pada Kamis (25/4/2024) pada pukul 22.40 WITA. RI ditangkap oleh polisi di Jalan Sarimas RT 25 Desa Sungai Meriam, Kecamatan Anggana, Kutai Kartanegara.

Berawal mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku sering melakukan transaksi yang diduga narkotika di wilayah tersebut. Mendapat informasi tersebut anggota Unit Reksrim Polsek Anggana bergerak untuk mencari informasi dari masyarakat. Benar saja, pada Kamis (25/4/2204) sekitar pukul 22.40 WITA , berhasil menciduk pelaku RI.

"Pelaku panik dan langsung menyalakan motornya (ingin kabur) setelah  ditahan dan diamankan," ujar Kapolres Kukar AKBP Heri Rusyaman, melalui Kapolsek Anggana AKP Akhmad Wira Taryudi.

Dari penggeledahan, polisi berhasil menyita 13 poket narkoba jenis sabu-sabu denfna berat kotor 3,80 gram yang disimpan di dalam dompet kecil. Bersama uang tunai senilai Rp 535 ribu.

Kini pelaku sudah mendekam di sel tahanan Mapolsek Anggana. Pelaku terancam dengan  Pasal 114 ayat (1) jo pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

*Humas Res Kukar*

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama