Polsek Kembang Janggut Amankan Pembobol Sarang Burung Walet



Polsek Kembang Janggut Amankan Pembobol Sarang Burung Walet 

KUKAR,Anekafakta.com

Polsek Kembang Janggut berhasil menangkap pelaku RI, pelaku pembobolan dan pencurian sarang burung walet milik korban yang bernama Sakit Rahmat Mawawi. Pada Rabu (10/4/2024) sekitar pukul 03.39 WITA dini hari, bertempat di RT 12 Desa Kembang Janggut.

Pembobolan dan pencurian sarang burung walet ini diketahui setelah korban mengetahuinya melalui alarm yang dipasang oleh korban. Mengetahui hal tersebut, korban bersama rekannya langsung bergegas ke lokasi. Benar saja, saat di lokasi, korban bersama rekannya melihat ada seseorang yang berlari ke arah semak-semak dari gedung sarang

"Setelah tiba di sekitar gedung mendapati seseorang yang tidak diketahui identitasnya sementara lari kearah semak-semak dan tidak sempat tertangkap oleh korban dan saksi," ujar Kapolres Kukar AKBP Heri Rusyaman, melalui Kapolsek Kembang Janggut AKP Pujito.

Beruntungnya, sejumlah sarang walet yang berhasil dipanen oleh pelaku tidak sempat dibawa lari. Selain itu, korban juga mendapati alat pemanen, linggis untuk membobol gedung, serta telepon genggam yang diduga milik pelaku.

Pembobolan ini pun dikatakan oleh korban bukan kali pertama. Namun ini sudah yang ketiga kalinya dialami oleh korban.

Berdasarkan laporan yang dilayangkan oleh korban, Unit Reskrim Polsek Kembang Janggut atas perintah Kapolsek Kembang Janggut AKP Pujito, pun langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Karena ulah pelaku, total kerugian yang dialami korban mencapai Rp 10,5 juta. Meliputi 50 lembar sarang walet senilai Rp 4,5 juta, kerusakan CCTV dan instal ulang senilai Rp 1,5 juta, kerusakan bangunan karena dibobol Rp 500 ribu dan kondisi burung gedung terganggu senilai Rp 4 juta.

Kini pelaku pun sudah mendekam di sel tahanan Mapolsek Kembang Janggut. Pelaku terancam dengan tindak pidana pencurian sebagaimana diatur dalam pencurian Pasal  363 KUHP.

*Humas Res Kukar*

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama