Pria Kembang Janggut, Tertangkap Tangan Kantongi 8 Poket Sabu-sabu



Pria Kembang Janggut, Tertangkap Tangan Kantongi 8 Poket Sabu-sabu 

KUKAR,Anekafakta.com

Polsek Kembang Janggut berhasil menangkap satu orang pelaku peredaran narkoba jenis sabu-sabu. Berinisial HY, di Desa Pulau Pinang RT 1 Kecamatan Kembang Janggut, Kutai Kartanegara, pada Rabu (3/4/2024).

Berawal dari informasi masyarakat, seseorang kerap bertransaksi sabu-sabu di Desa Pulau Pinang RT 1, Kecamatan Kembang Janggut. Sesampainya di rumah pelaku, polisi langsung menangkap pelaku yang sedang duduk di dalam rumahnya.

"Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti 8 poket sabu-sabu yang disimpan dalam tempat pengharum ruangan," ujar Kapolres Kukar AKBP Heri Rusyaman, melalui Kapolsek Kembang Janggut AKP Pujito. 

Bersama barang bukti seberat 7,89 gram sabu-sabu dancuang tunai Rp 1 juta, pelaku pun langsung dibawa ke Mapolsek Kembang Janggut. Dirinya pun terancam dengan Pasal  114 ayat (2) Junto Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama