"Bliss Dugaan Prostitusi Dengan Dalih Spa Massage Yang Pembiaran Oleh Pejabat Terkait."





"Bliss Dugaan Prostitusi Dengan Dalih Spa Massage Yang Pembiaran Oleh Pejabat Terkait."



-Bukan main layaknya kebal terhadal hukum sudah mulai terlihat secara gamblang adanya pembiaran terhadap tempat hiburan yang mana sangat diduga kuat tempat prostitusi dengan dalih tempat SPA/Massage juga menjadi lahan basah bagi oknum pejabat yang mengangkangi bisnis tersebut sehingga bisa jelas terlihat pembiaran, Serta terhadap dugaan kuat pelanggaran hukum pidana TPPO.

sangat buruk sistem pemerintahan di ibukota DKI  Jakarta yang mana seharusnya sangatlah ketat terhadap aturan Perda atau pun aturan pidana yang harus wajib di terapkan sebagaimna fungsi dan tanggung jawab yang pasti terhadap pelayanan masyarakat, Namun dengan adanya suatu pembiaran terhadap tempat yang di duga kuat sebagai lahan prostitusi dengan alih-alih Spa massage yaitu Bliss di Komp. Ruko Green Garden Blk. Z, Jl. Panjang Arteri Klp. Dua Raya No.RT.14, RT.14/RW.8, Kedoya Utara, Kec. Kb. Jeruk, Kota Jakarta Barat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 11520. Selasa, ( 24/12/2024 ).


"Tak menutup kemungkinan ada oknum pejabat yang bermain jika jelas tempat usaha tersebut banyak menabrak aturan namun gamblang pembiaran tidak ada pembenahan. Tempat usaha tersebut yang bernama Bliss Spa Massage dengan leluasa berdiri gagah seakan berada di atas hukum, Yang mana tempat tersebut di kawasan Jakarta Barat.


Dengan adanya hal tersebut sudah seharusnya pihak pejabat tinggi terkait wajib bertanggung jawab sehingga untuk segera menjadi atensi untuk menyelesaikannya agar masyarakat tidak jauh beropini dalam menyimpulkan pejabat pelayan masyarakat "Lemah menegakan perda terhadap pengusaha namun galak terhadap pedagang kecil".



( Riski A )

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama