Massa Gabungan LSM Demo Polda Jatim, Tuntut Penetapan Tersangka Kasus Lapen Di Sampang



Massa Gabungan LSM Demo Polda Jatim, Tuntut Penetapan Tersangka Kasus Lapen Di Sampang

SURABAYA, Anekafakta.com - Massa gabungan LSM dan Ormas yang tergabung dalam Jaringan Anti Rasuah Jawa Timur mendemo Polda Jatim

Aksi yang melibatkan Aktivis puluhan LSM dan Ormas kamis 6/2 itu terkait progres penanganan kasus  dugaan penyimpangan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) senilai 12 M  dalam kegiatan Pembangunan Jalan Penetrasi (Lapen) tahun 2020 di Kabupaten Sampang yang hingga kini belum ada penetapan Tersangka 

Berangkat dari depan Taman Bungkul Surabaya menuju Mapolda Jatim, massa yang membawa mobil Komando, Spanduk bertuliskan "Seret, Tangkap, Penjarakan mafia proyek Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar 12 M di Kabupaten Sampang" dan pamflet juga melakukan orasi disepanjang jalan hingga di lokasi Akai

Salah satu Korlap Aksi Ach Rifai yang juga sebagai Sekjen DPP Lasbandra dalam orasinya menyampaikan kasus yang dilaporkan pada tahun 2022 itu sudah masuk tahap penyidikan dan ditemukan indikasi keeugian negara
"Sudah dua tahun kami melayangkan laporan namun hingga kini belum ada penetapan Tersangka, meskipun hasil audit BPKP telah selesai sejak bulan Desember 2024 lalu," teriak Ach Rifai dengan nada tinggi

Korlap yang lain H Baris Reza Malik Ketua Harian Projo Sampang menyayangkan lambannya kinerja Penyidik Tipidkor Polda Jatim
"Penyidik jangan tunduk terhadap mafia proyek di Kabupaten Sampang, ini sudah jelas penyimpangan nya,"ungkap H Varis Reza Malik

Masih menurut H Varis Reza Malik, proyek dengan pagu lebih 12 M itu digelar tanpa melalui proses lelang dan perencanaan maupun pengawasan

Adapun tuntutan secara tertulis yang disampaikan pendemo kepada Kanit II Tipidkor Polda Jatim Kompol Sodiq Efendi meliputi 1.Penetapan Tersangka secepatnya 2. Transparansi Penyidikan dan hasil audit 3. Pemrosesan hukum tanpa pandang bulu 4.Pemulihan penuh kerugian negara 5. audit menyeluruh dana PEN 6.Peningkatan transparansi penggunaan dana publik 7. Pencopotan Pejabat yang terbukti terlibat 8. Percepatan Penyidikan tanpa penundaan hukum

Dan  jika tuntutan tersebut tidak dipenuhi maka para pendemo mengancam akan kembali dengan massa yang lebih besar

Sementara saat menemui pendemo, Kanit II Tipidkor Polda Jatim Kompol Sodiq Efendi menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu hasil gelar perkara untuk menentukan langkah hukum selanjutnya

Menurutnya kasus ini masih dalam penyidikan dan pihaknya tetap berkomitmen untuk menyelesaikannya sesuai prosedur hukum yang berlaku. (Imade)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama