Merasa Kecolongan, Ketua BANN Sampang Respon Positif Sikap Gentlemen Plt Kepala Rutan
SAMPANG, Anekafakta.com - Pengakuan Thoha Yahya Umar Sidiq Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Rutan kelas IIB Sampang Madura Jawa Timur kepada sejumlah wartawan direspon positif oleh Slamet Urip Oratmangun Ketua Barisan Anti Narkoba Nasional (BANN) setempat
Diketahui rabu 26/2 kepada sejumlah wartawan, Thoha Yahya Umar Sidiq yang baru menjabat sebagai Plt Kepala Rutan kelas IIB Sampang sejak 24/2 lalu itu mengaku merasa kecolongan dan kurang maksimal dalam menjaga keamanan terkait terkuaknya keterlibatan Saiful Bahri warga binaan dalam pengaturan peredaran narkoba diluar Rutan yang ada diwilayah hukum Kabupaten Sampang
Saiful Bahri warga binaan asal Desa Karang Anyar Kecamatan Ketapang yang divonis 6 tahun dalam kasus tindak pidana Narkotika ini ditetapkan kembali sebagai Tersangka karena berperan ikut mengatur dan mengkondisikan dari sel tahanan dalam pengembangan kasus peredaran narkoba jenis sabu pasca ditangkapnya 4 Tersangka lain oleh jajaran Satresnarkoba Polres Sampang
Bahkan atas kejadian tersebut Thoha Yahya Umar Sidiq langsung memindahkan Saiful Bahri ke sel isolasi
Dalam penjelasannya Thoha Yahya Umar Sidiq menyebut bahwa peran Saiful Bahri sebagai penghubung antara kurir kepada pelanggan dengan menggunakan Handphone (HP) sebagai media komunikasi yang didapat dari warga binaan sebelumnya
Ia juga mengaku berdasarkan ketentuan dan peraturan warga binaan dilarang memegang HP di dalam sel, namun ditegaskan pihaknya kerap dan gencar melakukan razia dua kali dalam seminggu dengan metode acak pada setiap kamar, termasuk juga upaya kolaborasi dengan APH dari jajaran APH maupun Pemangku Kebijakan lain
Menurut Slamet Urip Oratmangun kamis 27/2, pengakuan dari Plt Kepala Rutan kelas IIB Sampang merupakan sikap gentlemen dan upaya melakukan pembenahan secara institusi
Namun demikian tegas Slamet Urip Oratmangun, pembenahan secara internal tersebut tidak fair jika tindakan yang dilakukan hanya diperuntukkan kepada warga binaan yang di Tersangkakan
"Kondisi di dalam sel itu tidak terlepas dari peran unsur aparat di dalam Rutan yang menjadi penyebab lemahnya pengawasan, perlu diingat akibat kelalaian itu telah menyebabkan terjadinya kesalahan lain yang lebih fatal," ungkapnya
Untuk itu Ia mendesak agar Plt Kepala Rutan kelas IIB harus melakukan tindakan konkrit dengan menindak serta membersihkan oknum yang lalai dan menjadi pemicu kejadian yang mencoreng nama baik institusi
Ia juga mendesak Pemkab Sampang agar mengaktifkan kembali peran dan fungsi dari Badan Narkotika Kabupaten (BNK) yakni Lembaga Pemerintah yang bertanggung jawab mengatasi masalah Narkotika di Tingkat Kabupaten
Saat disinggung tentang langkah BANN yang berencana melakukan audiensi ke Rutan kelas IIB Sampang, Ia menegaskan dalam waktu dekat akan direalisasikan dan saat ini pihaknya sedang dalam penyusunan jadwal, perumusan konsep yang disampaikan termasuk menyiapkan Surat menyurat. (Imade)
Posting Komentar