MK Gelar Sidang Pleno, Pengucapan Keputusan Dissmisal Perkara Pilkada Sampang 2024 




MK Gelar Sidang Pleno, Pengucapan Keputusan Dissmisal Perkara Pilkada Sampang 2024 

SAMPANG, Anekafakta.com - Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar Sidang Pleno Pengucapan Putusan/Ketetapan perkara nomor 237/PHPU BUP-XXIII/2025 perihal perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota tahun 2024 untuk Kabupaten Sampang

Sidang tersebut akan digelar rabu 5/2 pukul 19.00 wib di Ruang Sidang Gedung MKRI 1 lantai 2 jalan Medan Merdeka Barat nomor 6 Jakarta

Informasi yang dihimpun reporter media ini dari laman resmi MK selasa 4/2, Sidang Pleno Pengucapan  Keputusan Dismisal tersebut untuk mendengarkan Keputusan Hakim MK terkait dilanjutkan atau tidak proses perkara Pilkada Sampang 2024

Ach Zamzami Amin SH Aktivis Lembaga Pro Demokrasi Madura (LPMD) membenarkan agenda MK tersebut
"Kami ikut berpartisipasi memantau agenda dan tahapan MK dalam penanganan perkara Pilkada di Madura tahun 2024," ujarnya

Menurutnya, jadwal Sidang Pengucapan Putusan sela Dismissal rabu 5/2 ini dimajukan dari yang terjadwal sebelumnya 13/2
"Saya pikir mulai Pemohon, Termohon maupun Pihak Terkait sudah mendapatkan Surat Panggilan Sidang," imbuhnya

Dijelaskan, dalam Sidang Pleno tersebut Hakim MK akan memutuskan apakah perkara Pilkada untuk Kabupaten Sampang akan dilanjutkan atau tidak

Dan bila Keputusannya dilanjutkan maka MK akan menjadwal Sidang Pembuktian, namun sebaliknya jika dalam Putusan sela itu tidak dilanjutkan maka proses Sidang dianggap selesai yang artinya gugatan Pemohon ditolak. (Imade)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama