Disoal Aktivis LSM Di Sampang, Pendistribusian Beras Bansos Di Desa Batuporo Barat
ANEKAFAKTA.COM,SAMPANG
Pendistribusian beras Bantuan Sosial (Bansos) program Ketahanan Pangan Kemenko PMK disoal H Andre Effendi Aktivis Komunitas Gerakan Analisis Kebijakan Publik (GASken Pull) setempat
Pasalnya dinilai telah terjadi ketidak konsistenan jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menerima bantuan dari Pamangku Kebijakan di Desa Batuporo Barat Kecamatan Kedungdung mulai tahun 2023 hingga akhir tahun 2024
Menurut H Andre Effendi di salah satu Cafe yang ada di jalan Imam Bonjol Kelurahan Dalpenang sabtu 19/4, mencuatnya ketidak kekonsistenan jumlah KPM penerima Bansos terkuak saat pendistribusian dilakukan oleh Pemangku Kebijakan yang baru dan ternyata terjadi perbedaan
"Data yang kami dapati dari Pemangku Kebijakan yang baru ada 1.113 KPM beras Bansos di Desa Batuporo Barat," ujarnya
H Andre Effendi menjelaskan, setelah dilakukan investigasi diperoleh keterangan dari warga dan sejumlah Apel Dusun pada tahun 2023 hingga awal tahun 2024 ditengarai pendistribusian tidak sesuai dengan jumlah yang ada
Diungkap, salah satu Apel Dusun yang tidak mau disebutkan identitasnya itu selain menyebut jumlah KPM yang menerima bantuan di Dusunnya, juga mengaku hanya menjalankan tugas sesuai perintah dari Pemangku Kebijakan, sementara ada juga Apel Dusun yang mengaku tidak tahu karena lupa
Diungkap juga oleh H Andre Effendi persoalan lain muncul terhadap yang meninggal dunia dan Surat pemberitahuan yang ditarik karena tidak sesuai dengan identitas KPM
"Lalu terhadap yang meninggal dunia dan Surat Pemberitahuan yang ditarik itu alokasi beras Bansosnya dikemanakan," tanya H Andre Effendi
Untuk menguak permasalahan tersebut, dalam waktu dekat Ia akan melakukan auduensi kepada PT Pos Unit Sampang
Sementara kepada reporter News9.id
Achmad Fauzan Ali Penjabat (Pj) Kepala Desa (Kades) Batuporo Barat yang baru mengungkapkan, sejak menjadi Pj masih ada dua kali pendistribusian, pihaknya selalu berupaya memberikan bantuan itu kepada yang berhak dan tertera dalam Surat Pemberitahuan
"Jadi apapun alasannya 1.113 KPM yang tertera sebagai penerima bantuan dipastikan menerima semua, untuk yang sudah meninggal dunia tetap diberikan kepada ahli waris selama memiliki identitas kependudukan yang berlaku," tegas Achmad Fauzan Ali melalui reporter News9.id
Selain itu dijelaskan oleh Achmad Fauzan Ali, apabila ada warga yang pindah atau tidak diketemukan maka dikomunikasikan dengan Pemangku Kebijakan sebelumnya untuk dicarikan solusi dan kesepakatan apakah mau diberikan kepada Keluarga atau warga lain yang layak mendapat bantuan serta tentu akan dikoordinasikan juga kepada pihak penyalur
"Terkait pendistribusian sebelumnya bukan kapasitas saya untuk menjelaskan, barangkali berbeda sistem atau ada pertimbangan lain dalam menjalankan pendistribusian," ungkap
Achmad Fauzan Ali
Ditambahkan, karena luas wilayah, titik distribusi di Desa Batuporo Barat di bagi dua yaitu di Balai Desa dan di Dusun Mangar, yang di Balai Desa dipantau langsung untuk memastikan pendistribusian telah diterima KPM dan memonitar hingga pendistribusian selesai
Sedangkan pendistribusian di Dusun Mangar tetap dimonitor melalui Kepala Dusun yang mendampingi dan melakukan pemantauan. (Imade)
Posting Komentar