Penerima Bantuan RTLH Di Sampang, Masih Dibebani Biaya Jutaan Rupiah
ANEKAFAKTA.COM,SAMPANG -
Tahun 2025 ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang Madura Jawa Timur menargetkan 20 unit rumah yang akan diperbaiki melalui program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dan bersumber dari APBD setempat
Program tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan memberikan bantuan perbaikan rumah terhadap yang tidak layak huni sehingga menjadi lebih layak dan aman untuk dihuni, sedangkan setiap rumah yang menjadi sasaran penerima bantuan senilai 30 juta dengan perincian Rp 24.750.000 untuk material bangunan dan Rp 5.250.000 untuk upah pekerja/tukang
Namun berdasarkan penelusuran dari Gerakan Analisis Kebijakan Publik (GASken-Pul), ada penerima bantuan yang masih dibebankan biaya jutaan rupiah dalam perbaikan rumah tersebut
Seperti yang diungkap Supriyadi Koordinator GASken-Pul Sampang minggu 11/5
Menurut Supriyadi hasil Tim investigasi yang turun kelapangan terhadap salah satu penerima bantuan di Kelurahan Banyuanyar Kecamatan Sampang, penerima bantuan ini masih mengeluarkan kocek sendiri yang diperkirakan senilai 5,5 juta untuk biaya bahan pondasi seperti batu gunung, urugan sirtu, besi, dan kayu kusen pintu belakang
"Hingga saat ini bantuan yang diterima pengguna manfaat berupa bahan antara lain pasir 1 truk, kurang lebih 1500 batu bata, 15 sak Semen merek "Merdeka", kayu atap, genting serta upah tukang/pekerja yang diperkirakan berkisar 15-20 juta," ujarnya
Masih menurut Supriyadi, diperkirakan dari rumah ukuran 4x6 sebenarnya dana 30 juta itu cukup untuk membangun rumah dengan status layak huni dan seyogyanya bangunan itu murni dibiayai dari program tanpa membebankan penerima bantuan karena basis datanya kan warga tidak mampu yang rumahnya tidak layak huni
"Program Pemkab ini patut diapresiasi dan pastinya sudah mempertimbang kan semua baik dari segi perencanaan, kebutuhan serta aspek lainnya sehingga muncul nilai 30 juta," imbuhnya
Ditambahkan, pihaknya mengkhawatirkan implementasi dari program ini kebawah belum belum bisa menterjemahkan tujuan positif dari Pemerintah setempat
Terkait hal itu, saat dikonfirmasi Kabid Perumahan Rakyat dan Permukiman DLH Perkim Sampang Abd Rokib memberikan pernyataan singkat "Masih proses pelaksanaan... ", dan saat diberi kesempatan penjelasan lebih lanjut, hingga berita ini dinaikkan belum ada konfirmasi lanjutan. (Imade)
Posting Komentar