Tempel Poster Di Ruang Audiensi, LSM PIAR Datangi DPUPR Sampang Terkait Proyek Jalan 41M 




Tempel Poster Di Ruang Audiensi, LSM PIAR Datangi DPUPR Sampang Terkait Proyek Jalan 41M 

SAMPANG, Anekafakta.com - Aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pusat Informasi dan Advokasi Rakyat (LSM PIAR) Kabupaten Sampang Madura Jawa Timur mendatangi kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) setempat

Kedatangan Direktur bersama Pengurus LSM PIAR jumat 20/6 itu untuk melakukan audiensi terkait pelaksanaan Pembangunan Rekonstruksi Jalan Paket 1 Jalan Imam Bonjol  Baru (Kawasan SSC) di Kelurahan Dalpenang yang bersumber dari dana APBD Kabupaten TA 2025 dengan nilai Rp 4.164.544.000 (4, 1 M) yang dikerjakan oleh PT Dua Utama Sejahtera selaku Penyedia Jasa

Diruang audiensi 5 Aktivis LSM PIAR ini ditemui oleh R Mohammad Zis selaku Kepala DPUPR Sampang dan Siti Muatifa Kabid AMPLP beserta Staf, hadir pula Konsultan Pengawas dan Konsultan Pelaksana (Kontraktor), Kepala Bakesbangpol beserta jajaran, Pasi Intel Kodim 0828 dan Perwakilan Polres Sampang ikut memantau kegiatan audiensi tersebut

Proses audiensi dibuka oleh R Mohammad Zis sembari memberikan kesempatan kepada Perwakilan LSM PIAR untuk menyampaikan maksud serta perihal dari audiensi yang dilakukan

Ia juga menjelaskan sebenarnya sudah mengundang Konsultan Perencanaan namun tidak bisa hadir, kemudian R Mohammad Zis juga menjelaskan tentang tujuan mendatangkan Konsultan Pelaksana agar lebih memperdalam refrensi dalam audiensi ini

Namun sebelum memaparkan maksud kedatangannya Abd Hamid Direktur LSM PIAR  menyatakan bahwa sesuai Surat Pemberitahuan audiensi pihaknya berharap agar DPUPR menghadirkan Konsultan Perencana dan Konsultan Pengawas, tapi yang hadir justru Konsultan Kontraktor dan Konsultan Pengawas, karena tidak termasuk yang disebutkan maka Ia meminta agar Konsultan Kontraktor tidak perlu ikut memberikan komentar apapun

Menurut Abd Hamid, realisasi pembangunan infrastruktur berfungsi sebagai penunjang kegiatan masyarakat yakni sebagai bentuk fasilitasi dan mendukung kegiatan sosial masyarakat seperti halnya pembangunan mega proyek rekonstruksi jalan paket 1 di jalan Imam Bonjol Baru (Kawasan SSC) 

Disebut, berdasarkan hasil monitoring dan investigasi Timnya fakta dilapangan ditemukan sejumlah indikasi pekerjaan yang tidak sesuai Spesifikasi seperti Penggunaan U-Dicth bekas yang diragukan kualitasnya, Proses pemadatan tanah pada tahap pekerjaan pembangunan konstruksi jalan serta Pemasangan U-Dicth tanpa memperhatikan lantai kerja

Atas temuan tersebut maka LSM PIAR merekomendasi kan agar dilakukan PEMBONGKARAN terhadap hasil pekerjaan tersebut  supaya berdampak positif dan dirasakan manfaatnya oleh warga masyarakat Kabupaten Sampang

Sebelum mengakhiri pengantarnya Abd Hamid meminta ijin untuk menempel Poster ditembok tepat dibelakang kursi Konsultan Pengawas, dengan gerak cepat para Aktivis menempelkan tiga poster bertuliskan "Bongkar Pekerjaan Tidak Layak", "41 M Lumbung Korupsi", Kadis PUPR Sampang Takut Kontraktor

Sebelum memberi kesempatan Konsultan Pengawas untuk menanggapi, Siti Muatifah Kabid AMPLP mengapresiasi langkah dari LSM PIAR yang telah ikut berperan dalam menjalankan fungsi kontrol

Dijelaskan, masa waktu pekerjaan tersebut 150 hari masa kalender dan saat memasuki hari ke 26, terkait U-Dicth yang dipermasalahkan atas pertimbangan efisiensi maka dapat menggunakan U-Dicth kembali namun layak digunakan dan sisanya pemasangan maupun pengadaan U-Dicth baru

Masih menurut Siti Muatifah soal peninggian atau urugan yang dianggap kurang karena titik lokasi rawan banjir Ia berdalih bahwa yang dilakukan sekarang masih tahap pemerataan sementara belum masuk ke tahapan peninggian

Saat diberi kesempatan, Perwakilan Konsultan Pengawas menjelaskan tentang istilah U-Dicth bekas berdasarkan definisi yang ada, dengan maksud ingin memberikan pesan bahwa U-Dicht yang dimaksud bukan bekas

Pernyataan itu langsung dipotong dan disanggah oleh Abd Hamid karena dianggap terlalu bertele tele, ketegangan mulai muncul hingga Abd Hamid meminta agar penjelasan Konsultan Pengawas di pending
"Kabid AMPLP saja mengakui dengan alasan efisiensi anggaran, tetapi walaupun masih dianggap layak fakta dilapangan secara kasat mata  kualitasnya dapat disebut tidak layak," ujarnya sambil menunjukkan foto dokumen U-Dicth yang dinilai tidak layak tersebut

Ia meminta ketegasan Konsultan Pengawas terhadap langkah yang dilakukan mulai dari proses pengadaan dan kedatangan barang tersebut, kalau memang pernah melakukan rekomendasi retur agar dapatnya segera ditunjukkan
"Kemudian jika ada sebagian tahapan yang dianggap sudah sesuai dengan perencanaan tolong juga disampaikan dokumen perencanaan," tandas Abd Hamid

Setelah berdiskusi pendek diruangan yang sama dengan R Mohammad Zis Kepala DPU, Siti Muatifah menanggapi permintaan Direktur LSM PIAR bahwa untuk saat ini masih belum bisa memenuhi, namun Ia berjanji tetap akan memberikan dokumen yang diinginkan oleh LSM PIAR. (Imade)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama