Tersangka Pengedar Sabu Dibekuk di Bawah Pondok, 12 Bungkus Diamankan Satresnarkoba Polres Kukar 




Tersangka Pengedar Sabu Dibekuk di Bawah Pondok, 12 Bungkus Diamankan Satresnarkoba Polres Kukar 

ANEKAFAKTA.COM,Kukar – Satuan Reserse Narkoba Polres Kutai Kartanegara kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran gelap narkotika. Pada Kamis, 19 Juni 2025, tim berhasil mengamankan seorang pria terduga pengedar sabu, MA (52) di wilayah Kelurahan Rapak Lambur, Kecamatan Tenggarong, Kutai Kartanegara.

Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang diterima pada Selasa, 17 Juni 2025, terkait aktivitas mencurigakan di sekitar Jalan Kejawi. Berdasarkan informasi tersebut, tim Satresnarkoba yang dipimpin oleh AKP Suyoko, langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan intensif.

Pada Kamis sore sekitar pukul 17.30 WITA, tim melihat seorang pria dengan ciri-ciri yang sesuai sedang berada di bawah pondok pinggir jalan. Pria tersebut kemudian diamankan dan diidentifikasi sebagai MA, seorang warga Desa Rapak Lambur. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan 6 bungkus sabu di genggaman tangan kirinya.

Tidak berhenti di situ, dari hasil interogasi, pelaku mengaku masih menyimpan sabu lainnya di rumahnya. Tim bergerak cepat ke alamat yang dimaksud dan berhasil menemukan tambahan 2 bungkus sabu di dalam kotak handphone dan 4 bungkus sabu dalam amplop putih.

Dengan demikian, total barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku adalah 12 bungkus sabu dengan berat kotor 4,40 gram, 1 timbangan digital, 1 bendel plastik klip, 3 sendok takar dari sedotan plastik, 1 pipet kaca, 1 amplop putih, 1 kotak HP Redmi 7A dan 1 unit HP Realme warna hitam.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Kutai Kartanegara guna penyidikan lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Penindakan ini adalah bentuk keseriusan kami dalam menindak setiap pelaku penyalahgunaan narkotika. Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang turut membantu memberikan informasi," ungkap Kasatresnarkoba Polres Kukar.

Satresnarkoba Polres Kukar terus mengimbau masyarakat untuk berani melaporkan segala bentuk aktivitas penyalahgunaan narkoba demi mewujudkan lingkungan yang aman dan bersih dari narkotika.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama