Perkuat Hak Pilih Warga Binaan, Kalapas Perempuan Sungguminasa Hadiri Rapat Pleno Terbuka KPU



Perkuat Hak Pilih Warga Binaan, Kalapas Perempuan Sungguminasa Hadiri Rapat Pleno Terbuka KPU

ANEKAFAKTA.COM,Sungguminasa - Dalam rangka mendukung penyelenggaraan Pemilu yang inklusif dan partisipatif, Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Sungguminasa, Yohani Widayati, menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (PPDB) Periode Triwulan Kedua Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gowa. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Rabu, 2 Juli 2025, bertempat di Aula KPU Kabupaten Gowa.

Rapat pleno terbuka tersebut melibatkan berbagai instansi strategis seperti Lapas Perempuan Sungguminasa, Lapas Narkotika Sungguminasa, Rutan Malino, Polres Gowa, Kodim Gowa, dan Bawaslu Kabupaten Gowa. Setiap instansi yang hadir diberikan kesempatan untuk menyampaikan masukan dan saran terkait pembaruan data pemilih, yang kemudian dirumuskan dalam berita acara hasil rapat pleno.

Kalapas Perempuan Sungguminasa, Yohani Widayati, menyampaikan apresiasi atas keterlibatan aktif KPU Gowa dalam memastikan terpenuhinya hak pilih warga binaan. 
"Kami sangat mengapresiasi keterbukaan dan sinergi KPU dalam memperhatikan hak konstitusional warga binaan. Hal ini menunjukkan komitmen kita bersama dalam mewujudkan pemilu yang inklusif dan demokratis," ujar Yohani.

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Gowa, Fitra Syahdanul menegaskan pentingnya partisipasi seluruh elemen dalam proses rekapitulasi pemilih. 
"Kegiatan ini merupakan bentuk transparansi dan kolaborasi antar-lembaga untuk memastikan data pemilih yang akurat dan mutakhir, termasuk bagi warga binaan yang memiliki hak suara," ungkapnya.

Kegiatan ditutup dengan penyerahan resmi dokumen Berita Acara Hasil Rapat Pleno oleh Ketua KPU kepada Kalapas Perempuan Kelas IIA Sungguminasa, sebagai bentuk tindak lanjut hasil rekapitulasi dan verifikasi data pemilih.

Darman/Red

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama