Kanwil Ditjenpas Papua Meriahkan IPPAFest 2025 di PIK 2









Kanwil Ditjenpas Papua Meriahkan IPPAFest 2025 di PIK 2


ANEKAFAKTA.COM,Papua

 Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Papua, Herman Mulawarman, hadir memeriahkan Indonesia Prison Product and Art Festival (IPPAFest) 2025 yang digelar di Pantai Aloha, Pasir Putih, PIK 2, Jakarta. Festival yang diselenggarakan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) ini menjadi wadah bergengsi untuk memamerkan karya unggulan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dari seluruh Indonesia.

Kanwil Ditjenpas Papua membawa beragam produk berciri khas budaya Bumi Cenderawasih, mulai dari tas noken, lukisan kulit kayu, mahkota adat, hingga pernak-pernik khas. Seluruh produk tersebut merupakan hasil karya WBP dari lapas-lapas di Papua yang sarat nilai seni dan kearifan lokal.

Memasuki hari kedua IPPAFest 2025, suasana semakin meriah. Rangkaian kegiatan dibuka dengan jalan santai yang dilepas oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, didampingi Ibu Menteri. Agus mengajak seluruh peserta menjadikan momentum ini untuk menjaga kesehatan, mempererat persaudaraan, dan memupuk semangat kebersamaan.

Usai jalan santai, Family Gathering digelar dalam suasana hangat. Berbagai lomba, permainan interaktif, dan pembagian doorprize menciptakan keceriaan, mempererat hubungan antar insan pemasyarakatan dan imigrasi dari seluruh daerah.







Kakanwil Ditjenpas Papua, Herman Mulawarman, menilai IPPAFest tidak hanya menjadi ajang pameran, tetapi juga sarana membangun citra positif pembinaan.

“Produk-produk ini membuktikan bahwa pembinaan di lapas mampu melahirkan karya bernilai jual dan berdaya saing. Ini juga bentuk kesiapan WBP untuk kembali berkarya di tengah masyarakat,” ungkapnya.

Partisipasi Kanwil Ditjenpas Papua di IPPAFest 2025 menjadi cerminan komitmen daerah dalam mendukung program One Day One Prison Product, memperkuat ekonomi kreatif berbasis lapas, serta menegaskan bahwa keterbatasan ruang bukanlah hambatan untuk berkarya.

Red/anekafakta.com

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama