Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas I Semarang Pimpin Apel Pagi Bersama Tegaskan : Wajib Berikan Pelayanan Prima Kepada Masyarakat



Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas I Semarang Pimpin Apel Pagi Bersama Tegaskan : Wajib Berikan Pelayanan Prima Kepada Masyarakat

ANEKAFAKTA.COM,Semarang - Kepala Balai Pemasyarakatan (BAPAS) Kelas I Semarang Totok Budiyanto, A.Md.IP, SH langsung pimpin Apel Pagi Bersama yang dilaksanakan di halaman Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Semarang, Kamis (11/09/2025).

Cuaca mendung tidak menghalangi jalannya apel pagi bersama hari ini yang diikuti Kabapas, Pejabat Struktural Eselon IV, V, Pejabat Fungsional dan Umum serta Tertentu lainnya, PPNPN serta Taruna POLTEKPIN Tingkat IV magang.

Kegiatan apel pagi bersama memberikan manfaat langsung dilingkungan kerja Bapas Kelas I Semarang dalam rangka meningkatkan kedisiplinan dan tanggung jawab pegawai, menjadi sarana komunikasi dan pembinaan dari pimpinan, menciptakan kebersamaan dan semangat kerja, serta sebagai media untuk menyampaikan informasi dan evaluasi program kerja. Apel pagi juga berfungsi untuk menjaga dan meningkatkan loyalitas serta integritas pegawai dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya. Dasar pelaksanaan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS, yang menjadi pedoman utama penegakan disiplin ASN, termasuk kewajiban apel pagi di lingkungan instansi masing-masing. Juga Surat Menteri PANRB Nomor : B/75/M.KT.00.02/2021 tanggal 14 Juni 2021 sebagai himbauan resmi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) yang meminta instansi pemerintah untuk melaksanakan apel pagi rutin. Surat ini dimaksudkan untuk memelihara rasa kebangsaan, cinta tanah air, dan kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN).

"Kegiatan apel rutin bersama ini bertujuan untuk memberikan pembinaan dan arahan dari pimpinan, menyebarkan informasi penting terkait program kerja dan kegiatan, serta meningkatkan disiplin, tanggung jawab, dan semangat kerja seluruh pegawai agar pelaksanaan tugas berjalan lancar dan tertib.  Juga menciptakan kebersamaan, meningkatkan loyalitas serta integritas pegawai dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sebagai abdi negara. Kami berharap seluruh pegawai wajib hadir dalam kegiatan apel rutin," terang Totok.

Dalam sambutannya, Ka Bapas Kelas I Semarang menyampaikan beberapa pointer penting terkait pelaksanaan tupoksi sehari-hati sebagai berikut :

- Ucapan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran Bapas Kelas I Semarang semakin meningkatkan kinerjanya didalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang diembannya.
- Mengingatkan kembali arahan dan petunjuk dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol.) Drs. Mashudi dan dipertegas oleh Kakanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Tengah Mardi Santoso, A.Md.IP., S.SH., M.Si terkait Pembentukan Pos Bapas di Wilayah Kabupaten Kendal, Kabupaten Demak, Kotamadya Salatiga dan Kabupaten Semarang segera ditindaklanjuti. Juga wajib menyampaikan per pasal setiap apel pagi UU RI No 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.
- Tingkatkan Program Ketahanan Pangan dan UMKM bagi klien Pemasyarakatan melalui BRILIAN BASSAMA,
- Bapas Kelas I Semarang wajib menjadi sahabat anak melalui program layanan SANAK BASSAMA di Sekolah Dasar, SLTP dan SLTA,
- Mensosialisasikan peran Balai Pemasyarakatan (Bapas) terhadap UU RI No. 1 Tahun 2023 (KUHP Baru) yang sangat sentral dalam implementasi pendekatan keadilan restoratif dan alternatif pidana, yaitu pidana pengawasan dan pidana kerja sosial. Peran tersebut meliputi melakukan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas), memberikan Pendampingan dan Pembimbingan, melakukan Pengawasan Pelaksanaan Pidana di Kelembagaan, Pemerintah maupun akademisi. Sosialisasi dilaksanakan secara intensif hingga KUHP baru mulai berlaku secara efektif pada tanggal 2 Januari 2026. 
- Dalam rangka mewujudkan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) diharapkan seluruh jajaran wajib memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat dan klien Pemasyarakatan dengan gratis,  ramah melayani dengan sepenuh hati, tulus ikhlas dan humanis.

"Pada apel ini kami menegaskan bahwa kita harus menunjukkan komitmen dan semangat baru untuk terus meningkatkan kinerja dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dan klien Pemasyarakatan dengan gratis,  ramah melayani dengan sepenuh hati, tulus ikhlas dan humanis. Sekali lagi kami tegaskan Balai Pemasyarakatan Kelas I Semarang wajib memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat," Tegasnya.

Kepada seluruh peserta apel diharapkan dapat lebih berfokus pada peningkatan kualitas dan efektivitas pemasyarakatan di Indonesia, dengan menjaga profesionalisme, integritas, dan semangat pelayanan publik berdasarkan Core value Imipas PRIMA  yaitu Profesional, Responsif, Integritas, Modern, dan Akuntabel. Nilai-nilai ini merupakan pedoman kerja dan identitas baru Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) untuk memberikan pelayanan publik yang terbaik, berkualitas, dan humanis. 

Apel pagi bersama ini menandai komitmen Bapas Kelas I Semarang dibawah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mewujudkan Indonesia yang lebih maju dalam rangka mencapai Indonesia Emas 2045. Bapas Kelas I Semarang terus berkomitmen untuk mendukung pencapaian Visi dan Misi Presiden RI, 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi Dan Pemasyarakatan RI serta 21 Arahan dan Perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan melalui kinerja yang optimal dan program-program yang berdampak positif bagi masyarakat. 

"Mari kita menjadi abdi negara yang terbaik melaksanakan program kegiatan yang dapat berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Dalam rangka pencapaian tujuan organisasi, penting untuk melakukan sinkronisasi, koordinasi, dan kolaborasi antara Kementerian, Lembaga terkait dan akademisi," tutup Totok.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama