Menyambut Natal 2025 Rutan Kelas I Jakarta Berikan 81 Orang Remisi dan 5 Orang Bebas 



Jakarta, Anekafakta.com - Lembaga Tahanan Negara  Kelas I Jakarta Pusat , Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Daerah Khusus Jakarta, melaksanakan penyerahan Remisi Khusus (RK) Natal Tahun 2025 kepada warga binaan pemasyarakatan, Kamis (25/12). Kegiatan ini dilaksanakan di Rutan Kelas I Jakarta sebagai bentuk pemenuhan hak warga binaan yang telah memenuhi syarat.

Penyerahan remisi tersebut dilaksanakan berdasarkan Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Nomor NOMOR: WP.10.PAS.PAS3-PK.05.0 - 4587 
2025 tentang Pemberian Remisi Khusus Natal Tahun 2025 kepada Narapidana dan Pengurangan Masa Pidana Khusus Natal Tahun 2025 kepada Anak Binaan.

Dalam pelaksanaannya, kegiatan dihadiri oleh Kepala Rutan Kelas I Jakarta Pusat Wahyu Trah  Utomo beserta jajaran pejabat struktural, serta tim monitoring dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Daerah Khusus Jakarta .

Berdasarkan hasil penetapan, sebanyak 81 warga binaan Rutan Kelas I Jakarta dinyatakan memenuhi syarat dan memperoleh Remisi Khusus Natal Tahun 2025 (RK I). Adapun rincian besaran remisi yang diberikan yaitu : 15 hari sebanyak 27 orang,1 bulan  sebanyak 47 orang, 1 bulan 15 hari sebanyak 7 orang dan Bebas Biasa sebanyak 5 orang. 

Kepala Kepala Rutan Kelas I Jakarta Pusat , Wahyu Trah  Utomo , menyampaikan bahwa pemberian remisi merupakan bagian dari sistem pembinaan pemasyarakatan yang bertujuan mendorong perubahan perilaku warga binaan.

"Remisi merupakan hak warga binaan yang telah memenuhi ketentuan. Kami berharap pemberian remisi ini dapat menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri, menaati aturan, dan mengikuti seluruh program pembinaan dengan baik," ujarnya.

Kegiatan penyerahan Remisi Khusus Natal Tahun 2025 di Rutan Kelas I Jakarta Pusat ini berlangsung dengan tertib, aman dan lancar, serta menjadi momentum refleksi dan pembinaan bagi warga binaan dalam menyambut Hari Raya Natal.

Rud/red

(Hum Rutan Kelas I Jakarta Pusat) 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama