Dugaan Praktek Pembangunan Krematorium Batam



Batam, Anekafakta.com– Dugaan praktik tak beres dalam proyek pembangunan kawasan Krematorium di Kecamatan Batu Aji, Kota Batam, mencuat ke publik dan berujung proses hukum. Subkontraktor proyek melaporkan Kepala Cabang PT Unggul Sokaja Steven Tuarisa kepolisian setelah tagihan Rp213.356.000 tak kunjung dibayar dan justru dibalas dengan cek kosong.

Muhammad Iqbal, Direktur PT Karya Adipati Mandiri, mengungkapkan bahwa seluruh pekerjaan proyek telah diselesaikan 100 persen sejak Januari 2025 berdasarkan penunjukan Kepala Cabang PT Unggul Sokaja bernama Steven Tuarisa Pekerjaan tersebut meliputi pemasangan plafon, beton GRC cetak, pintu dan jendela aluminium, pintu kayu lapis HPL, cubicle toilet, rambu plat besi, hingga ornamen eksterior bangunan.

Namun, alih-alih menerima pembayaran sesuai kontrak, pihak subkontraktor justru diberikan satu lembar cek yang ditolak bank karena saldo tidak mencukupi. Kondisi ini memicu kecurigaan adanya itikad tidak baik dalam penyelesaian kewajiban pembayaran proyek.

Diduga Steven Tuarisa juga telah melakukan kelalaiyan kepada pekerja nya dengan tidak membayar gaji karyawan nya

Kuasa hukum PT Karya Adipati Mandiri, Dicky Amara Nasution, S.H.,didampingi Ketua Lembaga Investigasi Negara Aidil Kasmara menyatakan bahwa tindakan tersebut tidak bisa lagi ditoleransi sebagai sengketa bisnis biasa.

"Pekerjaan sudah selesai, tapi klien kami dibayar dengan cek kosong. Ini bukan sekadar wanprestasi, melainkan dugaan penipuan. Karena itu, laporan polisi telah kami buat dan proses hukum sedang berjalan," tegas Dicky.

Selain jalur pidana, pihaknya juga menyiapkan gugatan perdata serta permohonan sita jaminan terhadap aset perusahaan. Menurutnya, tanggung jawab hukum tidak hanya melekat pada individu penerbit cek, tetapi juga pada perusahaan yang menaunginya.

Kasus ini memantik sorotan tajam publik terhadap tata kelola proyek konstruksi berskala besar di Batam. Praktik pembayaran bermasalah dinilai dapat merugikan banyak pihak dan mencoreng kepercayaan terhadap perusahaan kontraktor.

Hingga berita ini diturunkan, PT Unggul Sokaja maupun Kepala Cabang bernama Steven Tuarisa belum memberikan pernyataan resmi terkait laporan polisi dan dugaan penerbitan cek kosong tersebut.

HM

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama