Kukar ,Anekafakta.com– Jajaran Polsek Loa Kulu kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Pengungkapan tersebut dilakukan pada Sabtu malam (7/2/2026) sekitar pukul 20.55 Wita, di kawasan Pelabuhan Pasar Loa Kulu, Jalan H. Masdamsi RT 001, Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara.
Kapolsek Loa Kulu AKP Hari Supranoto, melalui keterangan resminya menyampaikan bahwa pengungkapan berawal dari informasi masyarakat terkait adanya dugaan transaksi narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, petugas Unit Reskrim Polsek Loa Kulu langsung melakukan penyelidikan di lapangan.
"Saat berada di lokasi, petugas melihat seorang laki-laki yang mencurigakan berjalan keluar dari area pelabuhan. Selanjutnya dilakukan penangkapan dan penggeledahan," jelas Kapolsek.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan dua bungkus narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam bungkus rokok. Total berat sabu tersebut diketahui memiliki berat kotor 0,75 gram dan berat bersih 0,57 gram. Selain itu, petugas juga mengamankan satu bungkus rokok dan satu unit telepon genggam milik terduga pelaku.
Terduga pelaku berinisial AD (22), yang diketahui berstatus sebagai pelajar, kemudian diamankan bersama barang bukti ke Polsek Loa Kulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan awal, yang bersangkutan mengakui bahwa narkotika tersebut rencananya akan diantarkan kepada seseorang dan tidak memiliki izin atau hak yang sah.
Atas perbuatannya, terduga pelaku disangkakan melanggar Pasal 114 Ayat (1) dan/atau Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta ketentuan terkait dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Saat ini, penyidik Polsek Loa Kulu masih terus melakukan pendalaman dan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.
Kapolsek Loa Kulu menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Loa Kulu serta mengimbau masyarakat agar aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait narkoba.
Red
Posting Komentar