Barru, Anekafakta.com- Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Barru menggelar pemeriksaan kesehatan gratis dan penyuluhan kesehatan bagi pegawai, warga binaan pemasyarakatan, serta masyarakat, Senin pagi, 2 Februari 2026. Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WITA ini berlangsung di lingkungan Rutan Barru.
Kepala Rutan Kelas IIB Barru, Hardiman, turun langsung mendampingi jalannya pemeriksaan kesehatan. Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah deteksi dini penyakit sekaligus memastikan kondisi kesehatan warga binaan tetap terpantau selama menjalani masa pidana.
Selain pemeriksaan kesehatan, tim dari Puskesmas Padongko bersama petugas Rutan juga memberikan penyuluhan kesehatan kepada warga binaan. Materi yang disampaikan berfokus pada Perilaku Hidup Bersih dan Sehat. Penyuluhan ini diharapkan dapat membantu warga binaan menjaga kesehatan diri dalam aktivitas sehari-hari serta menjadi bagian dari pemenuhan hak atas pelayanan kesehatan yang layak.
Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman atau MoU antara Rutan Kelas IIB Barru dan Puskesmas Padongko. Kerja sama ini mengatur pelaksanaan pelayanan kesehatan bagi warga binaan pemasyarakatan dan tahanan. Melalui MoU tersebut, kedua pihak sepakat memperkuat koordinasi agar layanan kesehatan dapat berjalan secara terencana, terpadu, dan berkelanjutan.
Kepala Rutan Barru menyampaikan bahwa kerja sama ini menjadi langkah penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di dalam rutan. Dengan dukungan tenaga kesehatan dari Puskesmas Padongko, kebutuhan medis warga binaan diharapkan dapat ditangani dengan lebih cepat dan tepat.
Seluruh rangkaian kegiatan berjalan tertib, lancar, dan aman.
Pelaksanaan pemeriksaan kesehatan, penyuluhan, hingga penandatanganan MoU ini diharapkan memberi dampak positif bagi peningkatan pelayanan publik, khususnya di bidang kesehatan bagi warga binaan pemasyarakatan di Rutan Kelas IIB Barru.
Red
Posting Komentar