Kukar ,Anekafakta.com– Komitmen Polsek Muara Jawa dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya kembali membuahkan hasil. Seorang pria berinisial H (29), warga Kelurahan Muara Jawa Pesisir, berhasil diamankan petugas unit Reskrim setelah kedapatan menyimpan delapan poket narkotika jenis sabu-sabu, Kamis (12/03/2026).
Penangkapan yang dipimpin langsung oleh Ps. Kanit Reskrim Aiptu Subhan Sunu, berlangsung sekira pukul 15.30 WITA di sebuah rumah kontrakan berwarna merah muda yang terletak di Jalan A. Yani, Gang Pusaka, RT 25, Kelurahan Muara Jawa Pesisir, Kecamatan Muara Jawa, Kutai Kartanegara.
Kapolsek Muara Jawa, Iptu I Wayan Edi Surya Puryana, mengonfirmasi bahwa pengungkapan ini bermula dari adanya laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas di rumah kontrakan tersebut.
"Berdasarkan informasi warga, rumah kontrakan yang ditempati tersangka diduga kuat sering dijadikan tempat transaksi narkoba. Menanggapi hal itu, tim segera bergerak melakukan penyelidikan dan penggerebekan," jelas Iptu I Wayan Edi Surya.
Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh ketua RT setempat, petugas menemukan sebuah tas tangan merk Ripcurl berwarna hitam. Di dalamnya, polisi mendapati delapan poket sabu-sabu dengan berat bersih mencapai 7,96 gram.
Selain barang bukti sabu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya, di antaranya 27 plastik klip kosong, sebuah kotak mika bening, timbangan digital, serta satu unit ponsel merk Samsung yang diduga digunakan untuk sarana transaksi.
"Tersangka H yang berstatus karyawan swasta ini tidak berkutik saat barang bukti ditemukan. Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Muara Jawa guna proses penyidikan lebih lanjut dan pengembangan untuk memutus mata rantai peredarannya," tegas Kapolsek.
Atas perbuatannya, tersangka H akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta pasal terkait dalam UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman hukuman pidana penjara yang berat.
Pihak Kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi sekecil apapun terkait peredaran narkoba demi menjaga kondusivitas wilayah Kecamatan Muara Jawa dari bahaya barang haram tersebut.
Red
Posting Komentar