Pangkep, Anekafakta.com- Usai pelaksanaan Sholat Idul Fitri 1447 H, Rutan Kelas IIB Pangkep melaksanakan pemberian Remisi Khusus Hari Raya kepada warga binaan, Sabtu (21/3).
Pelaksanaan Sholat Ied yang digelar di lapangan Rutan diikuti oleh jajaran petugas bersama ratusan warga binaan.
Setelah rangkaian ibadah selesai, kegiatan dilanjutkan dengan pemberian remisi kepada narapidana yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif. Sebanyak 204 warga binaan menerima Remisi Khusus Idul Fitri tahun ini. Pemberian remisi tersebut menjadi bentuk apresiasi negara atas komitmen warga binaan dalam menjalani pembinaan serta menunjukkan perubahan perilaku yang positif.
Kegiatan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Remisi oleh Kepala Sub Seksi Pelayanan, Djufri Rasyid, yang kemudian dilanjutkan dengan penyerahan SK Remisi secara simbolis oleh Kepala Rutan kepada perwakilan warga binaan.
Selanjutnya, Kepala Rutan, Irphan Dwi Sandjojo, membacakan amanat tertulis Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Agus Andrianto.
"Idul Fitri merupakan momentum kemenangan setelah menjalani ibadah Ramadan, yang tidak hanya dimaknai sebagai menahan lapar dan dahaga, tetapi juga sebagai keberhasilan dalam mengendalikan diri dan memperbaiki perilaku," ucapnya.
Dengan semangat Idul Fitri, diharapkan pemberian remisi ini membawa harapan baru bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri dan mempersiapkan masa depan yang lebih baik.
Red
Posting Komentar