Jakarta ,Anekafakta.com— Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Vita Ervina, menegaskan bahwa ancaman paparan mikroplastik dan logam berat seperti timbal terhadap anak Indonesia telah masuk fase darurat dan tidak bisa lagi dianggap isu sepele.
Peringatan yang disampaikan oleh Ikatan Dokter Anak Indonesia menjadi bukti kuat bahwa paparan zat berbahaya ini sudah terjadi bahkan sejak bayi masih berada di dalam kandungan. Temuan mikroplastik dalam mekonium atau tinja pertama bayi baru lahir menunjukkan bahwa partikel berbahaya tersebut telah ditransfer dari ibu melalui plasenta.
Kondisi ini mempertegas bahwa ancaman kesehatan tidak lagi datang dari luar semata, tetapi sudah masuk ke dalam sistem biologis manusia sejak fase paling awal kehidupan.
Dalam berbagai studi global, manusia bahkan diperkirakan dapat terpapar mikroplastik hingga sekitar 15 gram per bulan, sementara satu dari tiga anak di dunia berisiko memiliki kadar timbal dalam darah di atas ambang batas aman.
Vita Ervina menilai kondisi ini sebagai ancaman serius terhadap kualitas sumber daya manusia Indonesia ke depan. Paparan mikroplastik dan timbal diketahui berdampak langsung pada sistem saraf pusat anak, yang dapat berujung pada penurunan kecerdasan, gangguan perilaku, hingga hambatan tumbuh kembang yang bersifat permanen.
Ia mengingatkan bahwa tanpa langkah cepat dan terukur, Indonesia berpotensi menghadapi risiko kehilangan generasi akibat paparan zat berbahaya yang tidak kasat mata namun sangat merusak.
Lebih lanjut, Vita menyoroti bahwa sumber paparan tersebut justru berasal dari lingkungan terdekat anak dan aktivitas sehari-hari masyarakat. Penggunaan wadah plastik untuk memanaskan makanan, botol susu berbahan plastik yang terpapar suhu tinggi, mainan anak yang tidak memenuhi standar keamanan, hingga cat dinding mengelupas yang mengandung timbal menjadi sumber risiko yang sering diabaikan.
Di sisi lain, paparan juga datang dari debu, udara, serta aktivitas ekonomi informal seperti daur ulang aki bekas yang tidak terkendali.
Kepada awak media di Jakarta, Jumat (10/4/2026), Vita menilai kondisi ini menuntut kehadiran negara secara lebih tegas, terutama dalam memperkuat langkah pencegahan sejak dini. Edukasi kepada ibu hamil harus diperluas agar mampu meminimalkan paparan sejak masa kehamilan, diikuti dengan pengawasan ketat terhadap produk bayi dan anak yang beredar di pasaran.
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya pelarangan penggunaan bahan plastik berisiko tinggi untuk kebutuhan konsumsi anak.
Di sisi hilir, kesiapan sistem kesehatan juga menjadi krusial. Fasilitas layanan kesehatan seperti puskesmas harus diperkuat agar mampu melakukan deteksi dini terhadap paparan lingkungan, termasuk skrining risiko timbal dan gangguan tumbuh kembang berbasis paparan. Tenaga kesehatan juga perlu dibekali dengan kapasitas yang memadai untuk mengenali dan menangani dampak paparan mikroplastik dan logam berat secara komprehensif.
Vita Ervina juga mendorong penguatan regulasi dan pengawasan industri, termasuk pengetatan batas aman kandungan bahan berbahaya dalam produk konsumen serta penertiban aktivitas berisiko tinggi yang menjadi sumber pencemaran. Ia menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor, termasuk pembentukan satuan tugas nasional yang fokus pada penanganan paparan mikroplastik dan logam berat.
“Ini bukan sekadar isu lingkungan, tetapi menyangkut masa depan bangsa. Negara tidak boleh menunggu sampai dampaknya terlihat dalam bentuk generasi yang kehilangan potensi. Kita harus bertindak sekarang, dengan kebijakan yang konkret, terukur, dan berpihak pada kesehatan anak Indonesia,” tegas Vita Ervina.
(Ikh)
Posting Komentar