Residivis Kambuhan Berulah, Polsek Muara Wis Ringkus Pria Bersenjata Tajam di Warung Cafe



Kukar ,Anekafakta.com– Tim Elang Unit Reskrim Polsek Muara Wis berhasil mengamankan seorang pria berinisial DE (54) alias Gagap, yang diduga melakukan tindak pidana pengancaman menggunakan senjata tajam (sajam). Penangkapan ini dilakukan di sebuah warung cafe yang terletak di RT 05 Lebak Cilong, Jalan Poros Samarinda-Melak, Kecamatan Muara Wis, Kabupaten Kutai Kartanegara, pada Jumat (01/05/2026).

Kapolsek Muara Wis, AKP Al Anas, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110. Pelapor, seorang perempuan, melaporkan adanya ancaman serius yang terjadi sekitar pukul 01.00 WITA.

"Setelah menerima laporan pada pukul 05.15 WITA, Team Elang langsung bergerak cepat menuju lokasi kejadian. Di TKP, petugas mendapati tersangka sedang tertidur di area warung cafe tersebut," ujar AKP Al Anas dalam keterangan resminya.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa dua bilah parang dan satu bilah pisau yang digunakan tersangka untuk mengancam korban. Tanpa perlawanan berarti, tersangka beserta barang bukti langsung digiring ke Mapolsek Muara Wis untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Berdasarkan catatan kepolisian, tersangka DE merupakan seorang residivis yang memiliki rekam jejak kriminalitas yang panjang. Ia diketahui pernah terlibat kasus pembunuhan di Kecamatan Long Bagun, Mahakam Ulu pada tahun 2007. Selain itu, ia juga baru saja terlibat kasus serupa, yakni pengancaman dengan senjata tajam di wilayah Loa Janan pada tahun 2024 lalu.

Atas perbuatannya kali ini, tersangka disangkakan melanggar Pasal 307 Jo Pasal 483 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait penguasaan senjata tajam dan pengancaman.

"Saat ini kami sedang melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan tersangka, serta melengkapi administrasi penyidikan. Kami berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk premanisme dan penggunaan senjata tajam yang meresahkan masyarakat," tegas Kapolsek Muara Wis.

Red
Uploaded Image

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama