Jakarta,Anekafta.com-Dalam masyarakat Betawi terdapat beberapa tahap ketika seseorang sudah siap untuk membangun sebuah keluarga.
Demikian pernyataan Dasir Aripin pimpinan Sanggar Seni Beksi Dasar H. Godjalih disela pertunjukan Buka Palang Pintu dalam kegiatan Pergelaran Kesenian Tradisional Betawi Reguler 2026 pada Sabtu, 1 Agustus 2024 di Perkampungan Budaya Betawi Setu Babakan, Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Dijelaskannya bahwa dimulai dengan usia laki-laki yang sudah memasuki angka 20 atau lebih dan memiliki pekerjaan atau sudah mapan secara ekonomi. Maka orang tua dari laki-laki itu akan mulai melirik atau mencari perempuan mana yang dapat dijadikan menantunya melalui bantuan “mak comblang”. Hal tersebut dapat dikatakan sebagai proses “ngedelengin” atau melihat-lihat. Ketika sudah bertemu dengan orang yang ingin dituju kemudian disegerakan untuk bertemu atau main ke tempat si perempuan tersebut.
“Dalam pertemuan ini juga mulai dibicarakan maksud dan tujuan untuk menikahi perempuan apabila diterima maka akan dilanjutkan ke tahap lamaran,” jelasnya.
Ditegaskannya bahwa lamaran biasa dilakukan dengan adanya makanan “enjotan” yang dibawakan dari pihak laki-laki dimana kemudian makanan ini akan diberikan kepada pihak perempuan dan oleh pihak perempuan dibagikan kepada lingkungan sebagai penanda bahwa si perempuan sudah dilamar. Apabila lamaran sudah diterima maka kemudian masuk ke tahap bawa tanda putus atau lebih umum dikenal dengan istilah bertunangan.
“Dalam tahap ini segala hal yang menyangkut acara pernikahan akan dibicarakan,” tegasnya.
Selanjutnya sebelum 10 hari acara pernikahan berlangsung maka masuklah kedua pengantin ini ke tahap “piare calon penganten” yang dimaksudkan untuk merawat pengantin.
“Barulah ketika hari pernikahan tiba masuk ke tahap akad serta prosesi buka palang pintu,” tandasnya.
(ziz)
Posting Komentar