HEBOH NIAS! SPERMA DI CELANA DALAM JANCE, 70 SAKSI DIPERIKSA TAPI TAK ADA TERSANGKA


Labfor Polda Sumut Temukan DNA Laki-laki di Pakaian Korban Agnis Jance Zebua, Keluarga Kecewa: Info Awal Bilang Ada Kecocokan, Hasil Resmi Malah Tak Identik

Gunungsitoli,Anekafakta.com- Kasus kematian tragis Agnis Jance Zebua alias Jance, gadis asal Dusun IV Desa Hilinaa, Kecamatan Alasa Talumuzoi, Nias Utara, bikin heboh lagi. Setelah 4 bulan kasus jalan di tempat dengan 70 saksi diperiksa, polisi akhirnya buka kartu: ada sperma di celana dalam korban!

Fakta mengejutkan itu tertulis hitam di atas putih dalam SP2HP Polres Nias Nomor B/847/AX/RES.1.7./2026/Reskrim tanggal 15 September 2026. Di poin 3 huruf d dan e, penyidik mengakui telah menerima hasil Labfor: ditemukan cairan semen di barang bukti VI berupa 1 helai celana dalam berwarna krem milik korban. Hasil analisisnya: DNA campuran dari individu berjenis kelamin laki-laki.

Kasus ini dilaporkan sejak Jumat 15 Mei 2026 di aliran sungai kebun milik Ama Tara Zebua. Pelapornya Aipda Neliyus Telaumbanua dengan LP Nomor LP/A/1//2026/SPKT.UNITRESKRIM/POLSEK ALASA/POLRES NIAS. Jerat pasalnya berat: Pasal 459 dan/atau Pasal 458 ayat (3) UU RI No 1 Tahun 2023 tentang pembunuhan berencana.

Tapi anehnya, sudah ada sperma, sudah ada DNA laki-laki, kok belum ada tersangka?

*8 Tak Cocok, 2 Nggantung, Puluhan Hilang?*

Di SP2HP yang sama, Polres Nias bilang baru 8 sampel DNA yang diperiksa dan hasilnya tidak identik dengan DNA sperma di celana dalam Jance. Dua sampel lagi atas nama Anugerah Pratama Putra Lahagu alias Putra dan Hardi Sukarjo Tarigan, masih menunggu hasil dari Labfor Polda Sumut.

Pertanyaannya, kemana hasil puluhan sampel lainnya?

Data yang dikantongi Ratakan Law Firm selaku kuasa hukum keluarga korban, pengambilan buccal swab, sampel darah dan kuku dilakukan terhadap puluhan orang yang dibagi 5 klaster:

*I. Tetangga Rumah Korban 15 Orang:* Yarudi Zebua alias Ama Mesi, Sudarman Laia alias Ama Fanes, Ama Jentris Zebua, Ama Leni Zebua, Ama Abner Zebua, Ama Riman Zebua, Ama Jaya Zebua, Ama Jefri Zebua dan 7 orang lainnya.

*II. Guru / Kakak Kelas:* Yulimardin Zalukhu alias Ama Arfan (guru), Moraental Senty Zebua alias Mora.

*III. Pacar / Mantan Pacar:* Santo Ryensi Mendrofa alias Santo (pacar), Rendy Prianto Harefa alias Rendy (mantan), Albet Sentosa Zalukhu alias Albet (mantan).

*IV. Kades dan Keluarga:* Etinudi Hulu alias Ama Nobel (Kades), Wira Kristian Hulu alias Ama Ailen, Ama Adel Hulu, Fiktorli Hulu.

*V. Warga Lain:* Sefirman Zebua alias Ama Kezra, Delima Zebua alias Ama Fanji, Masidina Zebua.

Kalau total yang di-swab saja 15 tetangga, kenapa yang diumumkan baru 8 tidak identik?

*Keluarga Merasa Di-PHP*

Yang bikin keluarga Jance makin kecewa, sebelum hasil Labfor resmi keluar, sempat beredar informasi bahwa DNA di celana dalam Jance diduga ada kecocokan dengan salah satu saksi yang diperiksa. Informasi itu sempat bikin keluarga berharap kasus segera terungkap.

Tapi begitu SP2HP resmi keluar, hasilnya berbalik: tidak identik.

"Hasil tersebut tentu menjadi sesuatu yang sangat berat dan mengecewakan bagi keluarga almarhumah, terlebih karena sebelumnya sempat muncul informasi yang memberikan harapan bahwa pemeriksaan DNA dapat membantu mengungkap perkara ini," kata keluarga lewat kuasa hukumnya.

Keluarga kini hanya minta satu: transparansi. Jelaskan secara ilmiah, objektif, kenapa informasi awal bisa beda dengan hasil akhir.

*HP Tak Bisa Dibuka, CCTV Kosong*

Parahnya lagi, upaya digital forensik Polres Nias buntu semua. 1 unit HP Oppo A54 hitam tidak bisa diakuisisi karena developer mode tidak terbuka, 1 unit Vivo Y30 dan Samsung Galaxy A21s biru dongker data WhatsApp-nya hilang dan tak bisa dipulihkan, 1 unit Oppo A31 hitam pemeriksaan Facebook-nya terkendala kredensial. Memory card CCTV dan 2 perangkat CCTV juga tidak ada file video sama sekali.

Jadi, satu-satunya harapan tinggal DNA sperma di celana dalam krem itu.

*Ratakan Law & Firm Tagih Janji*

"Kami menghormati hasil Labfor yang menyatakan 8 sampel tidak identik. Tapi justru itu yang membuat keluarga bingung dan kecewa. Sebelumnya ada informasi DNA diduga ada kesesuaian dengan salah satu saksi, setelah SP2HP keluar dinyatakan tidak identik. Kami tidak menuduh, kami hanya minta penjelasan ilmiah yang transparan: mengapa bisa berbeda? Metode apa yang dipakai? Apakah DNA campuran itu sudah dipecah menjadi DNA tunggal?" tegas Ratakan Law & Firm.

"Kami minta Polres Nias tidak berhenti di 8 sampel tidak identik. Masih ada puluhan sampel dan 2 sampel Putra dan Hardi Sukarjo Tarigan yang belum ada hasil. Termasuk informasi yang berkembang soal inisial http://N.Hulu, jika memang ada, harus dibuka terang. Keluarga hanya ingin keadilan dan kepastian, bukan harapan yang digantung," tambahnya.

Polres Nias dalam SP2HP menunjuk Kanit PPA Ipda Kasieli Telaumbanua, S.H. (081370478884) sebagai narahubung. SP2HP ditandatangani Kasat Reskrim AKP Soni Z., S.H.

Kini, keadilan untuk Jance hanya bergantung pada sehelai celana dalam krem. 

Yud/Red
Uploaded Image

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama