Kab. Serang,Anekafakta.com - Kementrian pertanian republik Indonesia, direktorat jenderal lahan dan irigasi pertanian, telah sukses merealisasikan program pengembangan irigasi perpompaan (irpom) di berbagai wilayah, salah satunya di kecamatan pontang kabupaten serang provinsi banten. Sumber dana : Anggaran pendapatan belanja negara (APBN) Tahun Anggaran 2026.
disisi lain Jabidi salah satu ketua poktan dan mewakili anggota kelompok tani sangat bersyukur dan berterima
kasih kepada pemerintah pusat dan pemerintah kabupaten serang atas bantuan pembangunan rumah pompa ini merupakan upaya untuk mengatasi tantangan irigasi yang dihadapi petani. "Terutama disaat musim kemarau.
Lanjutnya, "Semoga dengan adanya program irpom inii petani bisa mendapatkan air yang cukup untuk mengairi persawahan, dan kita bisa menanam padi lebih dari dua kali dalam setahun dan hasil yang maksimal.* Kami optimis infrastruktur ini akan memberikan dampak positif bagi produktivitas pertanian "Ucap jabidi kepada awak media pada hari senin 31 Agustus 2026.
Lubis selaku Koorluh Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Pontang menyampaikan mendapatkan program pembangunan irpom pada tahun 2026 di kecamatan pontang ada 11 kelompok tani di antaranya Poktan Jaya Abadi desa pulo kencana, Poktan Sempurna Jaya di desa kubang puji, Poktan Jaya Sentosa II di desa sukajaya, Poktan Mekar Jaya di desa Sukanegara ,Poktan Tunas Muda di desa. Linduk Poktan. Sumber Tani .di desa Linduk, Poktan Agustiana di desa Kubang Puji, Poktan Mugi Berkah didesa Sukajaya, Poktan.Rahayui desa kalapian, Poktan Kaya Sentosa 1. di desa Sukajaya dan poktan di desa Kubang puji. Dengan adanya irpom sumber air yang lebih terjamin, petani bisa menanam tidak hanya di musim penghujan, tapi juga saat kemarau,” terangnya.
Lubis juga menambahkan bahwa peran penyuluh tidak berhenti pada pendampingan teknis pembangunan, namun juga memastikan agar pemanfaatan irigasi pompa sesuai dengan prinsip efisiensi air dan keberlanjutan.
Ungkap A. .Gani Getot Ms sebagai Pemerhati pertanian di kabupaten serang menyatakan bantuan program irpom sangat bermanfaat untuk kesejahteraan para petani dalam mengatasi masalah kekeringan khususnya saat menghadapi musim kemarau.
Penyelenggaraan bantuan sarana prasarana pertanian ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, yang menegaskan kewajiban Pemerintah Pusat dan Daerah untuk menjamin ketersediaan prasarana dan sarana pertanian, termasuk ketersediaan air irigasi. Selain itu, tata kelola pemanfaatan sumber daya air untuk pertanian diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air.
Mengingat program ini didanai oleh keuangan negara (APBN TA 2026), alokasi dan pemanfaatannya wajib dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran
Masih kata " Getot hasil pemantauan kami dilapangan bantuan ipom ini sudah ada di beberapa titik khususnya di Kecamatan pontang. dengan adanya program irpom harapan besar para petani bisa memproses penanaman lebih dari dua kali dalam setahun dan hasil yang maksimal juga meningkatkan taraf hidup para petani secara berkesinambungan. Selain itu para petani juga bisa meningkatkan indeks pertanaman.
(IP),
Posting Komentar