Satresnarkoba Polres Kukar Sisir Tempat Hiburan di Tenggarong, Pengunjung Tahta Biliard Diperiksa


Kukar ,Anekafakta.com– Upaya mencegah penyalahgunaan narkoba terus digencarkan Polres Kutai Kartanegara. Kali ini, personel gabungan menggelar patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dan pemeriksaan di kawasan tempat hiburan Tahta Biliard, Jalan Adji Masnandai, Kelurahan Timbau, Kecamatan Tenggarong, Jumat (16/10/2026) malam.

Operasi yang dimulai pukul 20.00 Wita tersebut melibatkan Satresnarkoba, Samapta, Pamapta, dan Provos Polres Kukar. Kegiatan dipimpin KBO Satresnarkoba Polres Kukar, IPTU Sugiyono, sebagai bagian dari upaya pencegahan dan pengawasan terhadap potensi penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Kukar.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan patroli dan pemeriksaan terhadap masyarakat di sekitar lokasi. Pemeriksaan juga diarahkan untuk mendeteksi dugaan penyalahgunaan narkoba melalui tes urine terhadap orang yang dicurigai.

Hasil pemeriksaan malam itu, tidak ditemukan pengunjung Tahta Biliard yang melakukan penyalahgunaan narkoba.

Meski demikian, petugas tidak berhenti pada pemeriksaan. Personel turut memberikan imbauan kepada karyawan dan pengunjung agar menjauhi narkoba serta tidak terlibat dalam peredaran maupun penyalahgunaannya.

Langkah ini menjadi bagian dari pendekatan preventif kepolisian untuk mempersempit ruang penyalahgunaan narkoba, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa pencegahan membutuhkan peran bersama.

Melalui patroli KRYD dan Operasi Kampung Narkoba Tahun 2026, Satresnarkoba Polres Kukar bersama fungsi terkait terus mendorong terciptanya lingkungan yang aman dan bebas dari ancaman narkoba.

Pesan kepolisian jelas: tempat hiburan harus menjadi ruang yang aman, bukan tempat berkembangnya penyalahgunaan narkoba. 

Polres Kukar mengajak masyarakat berani menjauhi narkoba dan segera melaporkan apabila mengetahui aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredarannya.

Red
Uploaded Image

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama