Kukar ,Anekafakta.com– Polsek Samboja mengintensifkan patroli dan pemeriksaan di kawasan Jalan Soekarno-Hatta Km 38, Kecamatan Samboja Barat, Sabtu (17/10/2026), sebagai langkah mencegah penyalahgunaan narkoba sekaligus mengedukasi masyarakat tentang pentingnya rehabilitasi.
Kegiatan yang dilaksanakan Unit Reskrim Polsek Samboja mulai pukul 11.00 WITA tersebut menyasar masyarakat dan kendaraan di sekitar lokasi. Petugas melakukan pemeriksaan serta memberikan imbauan agar warga menjauhi narkoba dan berperan aktif dalam upaya pencegahannya.
Dari hasil kegiatan, petugas tidak menemukan adanya masyarakat yang melakukan penyalahgunaan narkoba saat pemeriksaan berlangsung.
Tak hanya melakukan pengawasan, polisi juga membuka ruang bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan rehabilitasi bagi anggota keluarga atau kerabat yang mengalami ketergantungan narkoba.
Polsek Samboja menyampaikan bahwa
masyarakat dapat memperoleh informasi layanan rehabilitasi melalui Instalasi Penerima Wajib Lapor (IPWL) NAPZA di RS Abadi Samboja. Warga yang ingin menjalani rehabilitasi secara sukarela juga dapat berkoordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Samboja untuk mendapatkan bantuan informasi dan pendampingan.
Langkah ini menjadi bagian dari pendekatan kepolisian dalam memerangi narkoba, tidak hanya melalui patroli dan pemeriksaan, tetapi juga mendorong pemulihan bagi pengguna yang membutuhkan pertolongan.
Polsek Samboja mengajak masyarakat berani menjauhi narkoba, peduli terhadap lingkungan, dan tidak ragu mencari bantuan rehabilitasi. Bersama, cegah narkoba demi masa depan keluarga dan generasi muda.
Red
Posting Komentar