Kemenag Akan Jatuhkan Sanksi Kepada KUA Karawaci Yang Menikah Sirikan Oknum Polwan
Tangerang,ANEKAFAKTA.COM
Kepala KUA Karawaci berinisial R yang menikah siri oknum Polwan yang petugas di Polres Metro Tangerang berinisial RU dengan Indra Napitupulu akan diberi sanksi.
Sanksi tersebut langsung dilontarkan oleh Kepala Seksi Bimas Islam Kemenag H. Lili Mahpuli, S, Ag saat dikonfirmasi beberapa wartawan di kantor Kemenag Kota Tangerang, Senin (24/02/2020).
"Besok kita beri sanksi Kepala KUA Karawaci, kita panggil dia besok," ungkap H. Lili Mahpuli.
Diakui H. Lili Mahpuli sebelumnya dirinya telah memanggil Kepala KUA Karawaci H. Ridwan untuk menjelaskan kebenaran berita yang sudah beredar di media. Namun H. Ridwan membantah dirinya melakukan pernikahan siri oknum PNS RU dengan pengusaha Indra Napitupulu.
"Jadi, alasan H. Ridwan bahwa dia hanya tamu undangan saja, dia datang sebagai tokoh masyarakat, bukan sebagai Kepala KUA," terangnya.
Namun, setelah dipelajari dengan keterangan yang didapat dan dari peraturan yang ada, tidak diperbolehkan seorang PNS apalagi Kepala KUA yang melakukan pernikahan siri harus ada sanksi yang diberikan.
"Tidak ada alasan dia datang sebagai tokoh masyarakat, seharusnya dia sadar untuk hadir saja sudah melanggar aturan, sebab yang melakukan nikah siri adalah oknum PNS. Kita beri sanksi, besok sanksi kita berikan setelah konfirmasi kepada Kepala Kemenag," tegasnya.
Berita sebelumnya pengakuan salah satu saksi Mufidah yang juga merupakan mantan RW mengatakan membenarkan bahwa pernikahan siri Oknum polwan RU dengan Indra Napitupulu disahkan oleh Kepala KUA Karawaci berinisial R, karena waktu pernikahan siri tersebut tidak ada kyai, ustad, amil.
"Yang saya tahu yang hadir adalah kepala KUA Karawaci, Berinisal R saja dengan para saksi dari keduabelah pihak. Dan pada saat itu juga R mengatakan sah," tegasnya.
Dipaparkan Mufidah nama-nama orang yang menghadiri saat Akad nikah antara RU dengan Indra Napitupulunya adalah H.Muhamad Ridwan (Departemen Agana kec.Karawaci), Mugni Labib(Kaka landing), Sukanta(Tokoh Masyarakat), Sunarso parjo(Tokoh masyarakat), Toto(warga) Dan Mufidah (mantan KETUA RW )
Sementara pengakuan dari Indra Napitupulu saat dirinya bermasalah di Tanggerang, Kepala KUA Karawaci R pernah didatangi AKP RU dan keluarganya untuk tidak mengakui pernikahan siri. Sebab nikah siri tersebut sudah tercium di Polres Metro Tangerang.
"Saya tidak tahu maksudnya AKP RU tersebut, perkataan melarang kepala KUA R membeberkan nikah siri kami tersebut," tandasnya.
(Akbar/red)
Ket Foto: Gelar Perkara Team Work Pengacara Dan Klien


إرسال تعليق