Kelompok Tani Manuhing Keluhkan Perampasan Lahan, Anggota DPRD Janji Turun Tangan
JAKARTA ,- Anekafakta.com
Kelompok Tani Manuhing Kabupaten Gunung Mas, mendatangi gedung Komisi DPRD
Provinsi Kalimantan Tengah untuk mengadukan perampasan lahan yang dilakukan oleh Perusahaan Sawit.
Para petani tersebut mengklaim bahwa lahan mereka telah dirampas oleh perusahaan tersebut tanpa proses yang jelas dan tanpa kompensasi yang memadai.
"Kami sudah bertani di lahan tersebut selama puluhan tahun, tapi tiba-tiba Perusahaan Sawit datang dan mengambil alih lahan kami tanpa izin," ujar salah seorang Kelompok Tani Manuhing Kabupaten Gunung Mas Selasa (10/2/2025).
Para petani tersebut meminta bantuan anggota DPRD untuk menyelesaikan masalah ini. Mereka meminta agar Perusahaan Sawit dihentikan dari aktivitasnya dan lahan mereka dikembalikan.
Mereka juga berharap bahwa masalah ini dapat segera diselesaikan dan lahan mereka dapat dikembalikan. Perusahan Sawit juga harus bertanggung jawab atas tindakan mereka dan memberikan kompensasi yang memadai kepada para petani yang terkena dampak.
Kedatangan mereka diterima oleh Bambang Irawan,S.,St.,Pi Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Fraksi PDI Perjuangan, usai menerima Kelompok Tani Manuhing yang mengeluhkan
adanya perampasan lahan oleh Perusahaan Sawit, kepada awak media menjelaskan,
" Sebagai Wakil Rakyat, yang sudah barang tentu harus mendengarkan aspirasi, keluhan yang dirasakan masyarakat, terutama para petani, yang merupakan salah satu unsur ketahanan pangan, saya sebagai kader PDI Perjuangan yang diamanahkan menjalankan perintah Partai, sudah barang tentu sangat perduli, dan sangat menyayangkan atas apa yang dialami mereka akibat perusahaan sawit.
Lebih lanjut Politisi PDI PERJUANGAN ini juga
menjelaskan,
keberadaan perusahaan perkebunan Kelapa Sawit yang masuk suatu daerah wilayah, merupakan suatu dilema bagi segelintir masyarakat.
Disatu sisi, keberadaan perkebunan itu bisa merusak tatanan kehidupan sosial masyarakat suatu daerah pendalaman, yang kehidupannya mengandalkan keberagaman hayati kehidupan di Hutan ungkap Bambang.
Lebih lanjut,
ia juga memaparkan disisi lain, roda suatu pemerintahan daerah diperlukan suatu investor dalam mengerakan roda perekonomian daerahnya.
"Karena tanpa Investor yang menanamkan Investasinya, maka daerah itu akan sulit maju dan berkembang, baik dari sisi ekonomi, sumber daya manusia dan Infrastruktur.
Kehadiran perusahaan perkebunan Kelapa Sawit seperti di Kecamatan Manuhing, Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah. Diharapkan bisa mengangkat ekonomi daerah, khususnya wilayah masyarakat desa sekitar.
Namun jika bertolak belakang, bahkan malah merugikan masyarakat, maka dalam hal ini secara tegas saya
katakan...
"Kalau perusahaan
tidak ada itikad baik untuk
menyelesaikanya, maka tidak perlu
mereka berada di Kalteng...!! tandasnya.
Mantan Aktifis 98 ini juga menegaskan kita akan selesaikan perusahaan ini, tanpa harus beritikad baik kepada mereka,
dukung Investasi harus pro kepada
masyarakat kata Bambang.
Ketua DPP Forum Pemuda Dayak (FORDAYAK) ini juga menolak investasi yang tidak perduli
kepada masyarakat atau bahkan menyengsarakan masyarakat
pungkasnya.
(D.Wahyudi)
إرسال تعليق