Kepala Lapas Narkotika Sungguminasa Sambangi Ombudsman Sulsel untuk Sinergitas dan Peningkatan Pelayanan




Kepala Lapas Narkotika Sungguminasa Sambangi Ombudsman Sulsel untuk Sinergitas dan Peningkatan Pelayanan

ANEKAFAKTA.COM,Sungguminasa,-Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Sungguminasa, Gunawan, bersama jajarannya melakukan kunjungan silaturahmi ke Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia (RI) Sulawesi Selatan, Senin (17/02). Kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat sinergitas dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan Lapas Narkotika Sungguminasa.

Gunawan didampingi oleh Kasubbag TU, Anwar, dan Kasubsi Peltatib, Zulkifli, diterima langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman Sulsel, Ismu Iskandar ST MM, beserta Kepala Keasistenan Pencegahan, Dwi Adiyah Pratiwi, di ruang kerja Kepala Ombudsman Sulsel.

Dalam pertemuan tersebut, Gunawan menyampaikan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan di Lapas Narkotika Sungguminasa. Ia menekankan pentingnya kolaborasi dengan Ombudsman dalam memastikan hak dan kewajiban Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) terpenuhi, khususnya dalam hal pelayanan publik.

"Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan di Lapas Narkotika Sungguminasa diantaranya pelayanan kesehatan warga binaan. Sinergitas dengan Ombudsman sangat penting untuk memastikan hak-hak WBP terpenuhi dan pelayanan publik berjalan optimal," ujar Gunawan.

Sementara itu, Ismu Iskandar menyambut baik kunjungan tersebut dan menyatakan kesiapan Ombudsman Sulsel untuk mendukung program-program Lapas Narkotika Sungguminasa. "Kami siap mendukung dan bekerja sama dengan Lapas Narkotika Sungguminasa, termasuk dalam hal sosialisasi hak dan kewajiban WBP dalam pelayanan publik," kata Ismu.

Pertemuan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal bagi terciptanya kolaborasi yang lebih erat antara Lapas Narkotika Sungguminasa dan Ombudsman Sulsel dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pemasyarakatan di Sulawesi Selatan.

Post a Comment

أحدث أقدم