Polsek Sebulu Lakukan Penertipan Kepada 10 Pelaku Premanisme di Dusun Antai
ANEKAFAKTA.COM,Kukar - Pada hari Selasa, tanggal 18 Februari 2025, pukul 23.30 WITA, Polsek Sebulu melakukan penindakan terhadap 10 pelaku premanisme di Jalan Poros Sebulu - Sp Jl Gajah Mada Dusun Antai Desa Sebulu Modern Kec. Sebulu Kab. Kutai Kartanegara.
Kegiatan penindakan ini merupakan bagian dari Operasi Pekat Mahakam 2025 yang dilaksanakan oleh Polres Kutai Kartanegara. Dalam kegiatan ini, Polsek Sebulu berhasil mengamankan dan menertibkan 10 pelaku premanisme yang sedang minum minuman keras di pinggir jalan.
Kapolsek Sebulu, AKP Randy Anugrah Putranto menerangkan, kegiatan penindakan ini bertujuan untuk meningkatkan ketertiban dan keamanan di wilayah hukum Polsek Sebulu.
"Kita berharap bahwa kegiatan penindakan ini dapat membantu meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan," kata Kapolsek Sebulu.
Polsek Sebulu mengamankan 1 botol minuman alkohol oplosan sebagai barang bukti penindakan tersebut. Pelaku premanisme tersebut kemudian dibawa ke Polsek Sebulu untuk dilakukan pembinaan.
إرسال تعليق