Problem Solving, Polsek Tenggarong Mediasikan Permasalahan Antar Warganya
ANEKAFAKTA.COM,Kukar – Salah satu tugas pokok kepolisian selain menjaga keamanan di wilayah secara rutin dan berkelanjutan, tugas kepolisian salah satunya adalah menengahi dan membantu menyelesaikan permasalahan antar warga khususnya di wilayah Tenggarong. Senin (24/02/2025).
Dalam hal ini Personil Polsek Tenggarong yang terdiri dari Aiptu Mat Yeyeh, Aipda Budi Santoso, Aipda Roni Aditya, Aiptu Wiji Santoso, mereka bersama sama mengumpulkan warga yang mengalami perselisihan dan bersama sama juga menyelesaikan masalah warga.
Upaya yang dilakukan oleh personil Polsek Tenggarong tersebut dilakukan dengan mediasi dan menerangkan semua permasalahan yang dialami oleh warga wilayah Tenggarong.
Cerita bermula ketika saat itu NH merasa keberatan dan melaporkan kejadian ke Polsek Tenggarong dan menceritakan semua keluhan kepada personil Polsek Tenggarong dikarenakan ia merasa keberatan dikarenakan pencemaran nama baik yang diduga dilakukan oleh AF.
Disaat itu juga personil Polsek Tenggarong langsung menghubungi AF melalui call center Polsek Tenggarong dan meminta tolong untuk mengunjungi Polsek Tenggarong guna menyelesaikan masalah terkait pencemaran nama baik, kemudian AF mendatangi laporan tersebut dan bersedia di mediasi oleh personil Polsek Tenggarong.
Dari hasil tersebut kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dan menghapus semua postingan yang dilakukan oleh AF, selain itu juga kedua belah pihak sepakat untuk memaafkan dan tidak akan melanjutkan permasalahan ini lagi.
إرسال تعليق