Himbauan Kapolres Sampang, Kepada Pemilik Kendaraan Yang Terkena Razia Satlantas Polres Bangkalan
ANEKAFAKTA.COM,SAMPANG
Kapolres Sampang Madura Jawa Timur menghimbau kepada
pemilik kendaraan yang terkena razia Kendaraan Bermotor (Ranmor) oleh Satlantas Polres Bangkalan
Himbauan itu disampaikan oleh AKBP Hartono S.Pd MM selaku Kapolres Sampang melalui Kasatlantas Polres AKP Sigit Ekan Sahudi SH MH sabtu 26/4 pasca pelimpahan Barang Bukti (BB) dari Kasatlantas Polres Bangkalan ke Kasatlantas Polres Sampang di Mapolres Sampang jumat 25/4
AKP Sigit Ekan Sahudi SH MH sabtu 26/4 menyerukan kepada pemilik Kendaraan yang hendak mengambil dan menukarkan BB agar membawa Surat Tilang serta Surat Kendaraan di Kantor Satlantas Polres Sampang
"Silahkan mengurus ke Satlantas Polres Sampang waktu jam kerja, dengan membawa Surat Tilang dan Surat Kendaraan," ujarnya
Sebelumnya, pada rabu 23/4 Satlantas Polres Bangkalan menggelar razia Ranmor di perbatasan Kabupaten Bangkalan dan Kabupaten Sampang
Razia tersebut sempat mendapat protes dari warga masyarakat dan berencana melaporkan ke Propam Polda Jatim, karena areanya masuk wilayah hukum Kabupaten Sampang, akibatnya selang satu jam razio berlangsung kegiatan itu bubar
Keterangan Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono jumat 25/4, setelah mengorek info kepada Kasatlantas Bangkalan diperoleh keterangan bahwa titik Operasi 100 m sebelum Gerbang Selamat Datang Kabupaten Sampang dari arah Bsngkalan
"Petugas kami tidak mengetahui batas yang sebenarnya walaupun titik tersebut masuk wilayah Sampang," ungkap AKBP Hendro Sukmono melalui sambungan langsung Telepon Selluler
Masih menurut AKBP Hendro Sukmono diperoleh penjelasan juga dari Petugas di lapangan, bahwa sebelumnya juga pernah menggelar razia di titik tersebut namun tidak ada protes
"Ini Jadi pembelajaran dan yang terpenting tetap dengan niat baik untuk menjalankan tugas secara profesional serta esensi dari tujuan kegiatan tersebut," imbuhnya
Ditambahkan, oleh karenanya pihaknya melimpahkan BB dari hasil razia tersebut kepada Satlantas Polres Sampang
Ia menghimbau juga kepada pemilik Kendaraan, untuk berkoordinasi dengan Satlantas Polres Sampang dengan membawa bukti Surat Tilang serta Surat Kendaraan pendukung. (Imade)
إرسال تعليق