Kapolres Sampang, Umumkan Hasil Tangkapan Truk Bermuatan Pupuk Bersubsidi



Kapolres Sampang, Umumkan Hasil Tangkapan Truk Bermuatan Pupuk Bersubsidi

ANEKAFAKTA.COM,SAMPANG, Sepekan pasca penangkapan, AKBP Hartono S.Pd MM selaku Kapolres Sampang Madura Jawa Timur mengumumkan hasil tangkapan Truk bermuatan Pupuk bersubsidi yang dilakukan oleh jajarannya

Truk Mitsubishi FE 745 warna kuning nopol W 8926 WA bermuatan Pupuk bersubsidi yang dikemudikan Pria dengan inisial MF itu berhasil diamankan oleh Anggota Satreskrim Polres Sampang di jalan Raya Desa Karang Penang Oloh Kecamatan Karang Penang kamis 3/4 sekitar pukul 19.00 wib

Dalam rilisnya  dipelataran depan Mapolres setempat jalan Jamaluddin kamis 10/4, Kapolres Sampang AKBP Hartono S.Pd MM mengungkapkan Pupuk tersebut rencananya akan dibawa ke Madiun

Pada kesempatan itu dijelaskan kronologi kejadian berawal saat Anggota Satreskrim sedang melaksanakan Patroli merasa curiga pada Truk yang melaju kendaraannya dengan pelan seolah kelebihan muatan 
"Karena curiga Anggota saya memberhentikan Truk tersebut untuk menginterogasi Sopir Truk," ujarnya

Masih menurut AKBP Hartono S.Pd MM, mulanya Sopir Truk mengaku muatan yang dibawa adalah jagung, namun setelah dilakukan pengecekan diketahui ada 193 Pupuk subsidi berisi 50 kg dengan perincian 88 sak Pupuk Urea dan 105 sak Pupuk NPK Phonska
"Sopir dan barang bukti berupa 1 unit Truk beserta muatannya dibawa ke Mapolres Sampang untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan," imbuhnya

Disebut, saat diinterogasi Sopir Truk mengaku hanya menjalankan tugas pengiriman

Ditegaskan, tahapan selanjutnya dilakukan pendalaman serta pemeriksaan lebih lanjut dan pihaknya akan menggali keterlibatan pihak lain dari pengiriman Pupuk bersubsidi antar Daerah tersebut

Ditambahkan, MF Sopir Truk akan dikenakan pasal 110 junto pasal 36 Undang Undang nomor 7 tahun 2024 tentang Perdangan jo pasal 6 ayat 1 Perpres nomor 6 tahun 2025 tentang tata kelola Pupuk bersubsidi dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun atau Pidana denda maksimal 5 M. (Imade)

Post a Comment

أحدث أقدم