Klarifikasi Lapas Warung Kiara Tidak Ada Penyiksaan Terhadap WBP
ANEKAFAKTA.COM,Sukabumi - Curhatan Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial ER (32) asal Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, mendapatkan tanggapan langsung dari Humas Lapas Warungkiara.
Pasha Aditia Pasha mengatakan, bahwa setelah mendapatkan informasi tersebut, pihaknya langsung menerjunkan tim ke rumah orang tua dari salah satu warga binaannya untuk mendapatkan keterangan.
"Kita sudah menelusuri berita tersebut, dengan inisial AT yang meminta uang kepada keluarganya," ungkap Pahsa, (11/04/2025) melalui pesan singkat ke Idenews.id.
Lanjutnya, setelah kami telusuri dan klarifikasi, memang betul inisial AT tersebut meminta uang kepada keluarganya untuk membayar hutang ke Kantin dan untuk keperluan dia selama didalam Lapas, dan kami meluruskan bahwa tidak adanya penyiksaan apabila tidak membayar hutang dan kami juga sudah menemui pihak keluarga untuk memberitahukan bahwa tidak adanya penyiksaan didalam Lapas dan pihak keluarga dapat mengunjungi yang bersangkutan sesuai dengan jadwal kunjungan untuk melihat langsung kondisi tahanan yang dimaksud.
"Kami pastikan tidak ada penyiksaan seperti apa yang di informasikan kepada pihak keluarga, dan pihak keluarga bisa melihat langsung sesuai hari dan jam besuk," kata dia.
Sementara itu, keterangan dari pihak keluarga AT mengungkapkan, bahwa pada Kamis (10/04) kemaren, tepat sekitar jam 19:00 WIB ada dua orang yang datang ke rumahnya. Kedua orang itu mengaku dari petugas Lapas Warungkiara dengan tujuan untuk mencari kebenaran informasi tersebut.
"Ya sekitar jam 19: 00 WIB, saya kedatangan tamu, katanya dari Lapas Warungkiara, ia menanyakan kebenaran informasi tersebut, dan saya menceritakan semuanya," kata N. Ibunya AT kepada Awak Media
Lanjut N, saya juga menceritakan kondisi keluarga kami, hidup numpang dan ayahnya AT juga sakit dan tak bekerja, sehingga jangankan untuk menyediakan uang yang diminta AT untuk kebutuhan pribadinya di sana, untuk kami di sini saja sudah kesulitan.
"Ya..saya bilang juga ke bapak- bapak petugas itu, pak beginilah kondisi kami, boro-boro mau ngasih uang yang diminta oleh anak saya, buat sendiri aja kami masih kesulitan, dan saya senang disaat petugas memastikan tidak akan ada penyiksaan terkait AT di sana," ujar N.
TERKAIT PERMINTAAN PENGHAPUS PUBLIKASI DI MEDIA
Sebelumnya, ada permintaan dari pihak keluarga AT agar pemberitaan yang tayang di media agar segera di hapus (Take Down). Hal itu disampaikan oleh Suami N agar pemberitaan yang telah tayang agar di hapus.
"Kalau bisa berita yang tayang di hapus, karena ada permintaan dari orang yang datang kemaren malam," kata Suami N melalui telepon genggam, Jum'at (11/04).
"Kata dia berita tersebut viral kemana-mana, saya takut terjadi apa-apa dengan anak saya nanti," ungkap Suami N dengan nada cemas.
Sementara itu, Pasha Aditia Pasha Humas Lapas Warungkiara saat di konfirmasi mengatakan, bahwa Informasi yang kami tahu bukan menghapus, tetapi agar dapat mengkoreksi pernyataan, karena sebelumnya kalau uang tidak dikasih akan mendapatkan penyiksaan.
"Bukan menghapus, tapi mengkoreksi pernyataan saja," kata Pasha.
Sebelumnya, Seorang Ibu Rumah Tangga asal Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, berinisial ER (32) merasa kebingungan untuk memenuhi permintaan dari Suaminya (AT) yang sedang menjalani masa karantina di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Warungkiara.
Kisah ini tentu saja mendapatkan tanggapan dari berbagai pihak.
Red/anekafakta.com
إرسال تعليق