Lembaga Pemasyarakatan Pemuda Kelas IIA Tangerang Serahkan  Remisi Khusus Hari Raya Waisak Tahun 2025 Kepada 21 Warga  Binaan Pemasyarakatan Beragama Buddha




Lembaga Pemasyarakatan Pemuda Kelas IIA Tangerang Serahkan 
Remisi Khusus Hari Raya Waisak Tahun 2025 Kepada 21 Warga 
Binaan Pemasyarakatan Beragama Buddha


ANEKAFAKTA.COM,Tangerang

Sebanyak 21 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) beragama 
Buddha di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Kelas IIA Tangerang menerima Remisi 
Khusus Hari Raya Waisak Tahun 2025. Penyerahan Surat Keputusan (SK) Remisi secara 
simbolis dilakukan pada Senin (12/5) di Vihara Kusala Cetana Lapas Pemuda Tangerang.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Yogi Suhara selaku Kepala Lapas Pemuda Kelas IIA 
Tangerang, serta dihadiri oleh jajaran pejabat struktural, staf Seksi Bimbingan Narapidana/Anak 
Didik (Binadik), dan Sub Seksi Registrasi.
Dalam suasana khidmat penuh kedamaian, kegiatan diawali dengan puja bakti Waisak dan 
dilanjutkan dengan pembacaan SK Remisi oleh petugas Registrasi, serta penyerahan secara 
simbolis kepada perwakilan WBP.
Yogi Suhara menyampaikan ucapan selamat Hari Raya Waisak 2569 BE/2025 M kepada seluruh 
WBP beragama Buddha. Ia juga menyampaikan harapan agar peringatan Waisak tahun ini 
menjadi momen untuk memperkuat semangat perubahan diri bagi seluruh WBP.
"Remisi bukan hanya hak, tetapi juga apresiasi negara kepada Warga Binaan yang menunjukkan 
perubahan perilaku dan mengikuti program pembinaan dengan baik. Hari Raya Waisak yang 
penuh makna ini, dengan pesan universal cinta kasih, kedamaian, dan pencerahan, selaras 
dengan semangat pembinaan di Lapas. Kami berharap para WBP yang menerima remisi dapat 
semakin termotivasi untuk terus memperbaiki diri dan menjadi pribadi yang lebih baik setelah 
bebas nanti," ujar Yogi Suhara.

Remisi Khusus Hari Raya Keagamaan diberikan kepada narapidana yang telah memenuhi syarat 
administratif dan substantif, serta menunjukkan perilaku baik selama menjalani masa pidana. 

Dari total 21 orang yang mendapatkan remisi, seluruhnya mendapatkan pengurangan masa 
pidana bervariasi sesuai ketentuan. Selain itu, Yogi Suhara juga memastikan bahwa dalam 
pengusulannya, Remisi Khusus Hari Raya Waisak tahun 2025 dan Remisi-Remisi lainnya telah 
bebas dari pungli. 

"Kami pastikan bahwa setelah memenuhi persyaratan rekan-rekan Warga Binaan pasti akan 
dapat Remisi. Kami juga menjamin bahwa tidak ada pungli dalam pengusulan Remisi. Saya juga
meminta kepada seluruh rekan-rekan Warga Binaan agar memahami bahwa remisi yang 
diterima adalah salah satu hak yang diberikan oleh Negara atas pencapaian yang sudah rekan rekan lakukan selama menjalani pembinaan. Kami juga berharap pemberian Remisi Khusus Hari 
Raya Waisak ini dapat memotivasi rekan-rekan Warga Binaan untuk mencapai penyadaran diri 
yang tercermin dari sikap dan perilaku sehari-hari serta selalu meningkatkan optimisme dalam 
menjalani pidana," kata Yogi Suhara.

Red/Rilis

Post a Comment

أحدث أقدم