Diungkap Kembali, LSM Dan Ormas Pertanyakan Dugaan Perubahan Sertifikat Tanah Sepihak Ke BPN Sampang
SAMPANG, Anekafakta.com - Aktivis LSM PIAR dan Ormas Komando HAM yang tergabung dalam Aliansi Sampang Bersatu (ASB) mendatangi kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sampang Madura Jawa Timur
Kedatangan sedikitnya 8 Aktivis ASB ke kantor BPN setempat selasa 3/6 itu untuk mempertanyakan kasus yang sempat mencuat terkait dugaan perubahan sepihak Sertifikat tanah yang diklaim milik Ratnaningsih Listyowati kepada Pria dengan inisial HUF
Hadir menemui para Aktivis di kantor BPN Tardi S.SIT MH selaku Kepala BPN Sampang beserta jajaran, dan ikut hadir pula Kabag Ops dan Kasat Intelkam Polres Sampang serta Kapolsekkota
Dalam penjelasannya pasca audiensi, Abd Hamid Ketua LSM PIAR dan Koordinator ASB menyampaikan bahwa sejak tahun 2016 lalu telah terbit Sertifikat perubahan secara sepihak dari Ratnaningsih Listyowati kepada HUF
Padahal menurut Abd Hamid, yang bersangkutan tidak pernah menjual kepada siapapun termasuk kepada nama dalam Sertifikat perubahan tersebut
"Kami menduga ada kongkalikong atau main mata antara HUF dengan oknum BPN Sampang sehingga proses penerbitan Sertifikat tanah yang terbaru sangat mulus dan cepat," ujar Abd Hamid
Diungkap dalam kasus tersebut pihak Ratnaningsih Listyowati pernah melapor ke Polres Sampang termasuk juga dugaan penandatanganan palsu, namun hingga kini masih belum ada kejelasan dan seolah antar Institusi saling melempar tanggung jawab
Ia menambahkan, Forum audiensi ini merupakan Forum Silaturahmi untuk mencari solusi bersama terkait penerbitan hak milik yang diduga telah berubah sepihak
Masih menurut Abd Hamid, menanggapi hal tersebut Kepala BPN Sampang Tardi S.SIT MH menjelaskan bahwa proses penerbitan Sertifikat itu berdasarkan pengajuan oleh PPAT dan pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk mengintervensi serta tentunya yang bertanggung jawab penuh atas akte jual beli yang dikeluarkan itu adalah pihak PPAT
Namun demikian menurut Abd Hamid pihak BPN akan memanggil pihak pihak terkait sebagai wujud mediasi untuk mencari solusi yang terbaik
Sementara Marsali (Lihon Drogba) Ketua Ormas Komando HAM menegaskan akan mengungkap kembali dan mengawal kasus ini hingga prinsip kepastian hukum dan rasa keadilan bagi Ratnaningsih Listyowati terpenuhi. (Imade)
إرسال تعليق