Diungkap Kembali, LSM Dan Ormas Pertanyakan Dugaan Perubahan Sertifikat Tanah Sepihak Ke BPN Sampang



Diungkap Kembali, LSM Dan Ormas Pertanyakan Dugaan Perubahan Sertifikat Tanah Sepihak Ke BPN Sampang

SAMPANG, Anekafakta.com - Aktivis LSM PIAR dan Ormas Komando HAM yang tergabung dalam Aliansi Sampang Bersatu (ASB) mendatangi kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sampang Madura Jawa Timur

Kedatangan sedikitnya 8 Aktivis ASB ke kantor BPN setempat selasa 3/6 itu untuk mempertanyakan kasus yang sempat mencuat terkait dugaan perubahan sepihak Sertifikat tanah yang diklaim milik  Ratnaningsih Listyowati kepada Pria dengan inisial HUF

Hadir menemui para Aktivis di kantor BPN Tardi S.SIT MH selaku Kepala BPN Sampang beserta jajaran, dan ikut hadir pula Kabag Ops dan Kasat Intelkam Polres Sampang serta Kapolsekkota

Dalam penjelasannya pasca audiensi, Abd Hamid Ketua LSM PIAR dan Koordinator ASB menyampaikan bahwa sejak tahun 2016 lalu telah terbit Sertifikat perubahan secara sepihak dari Ratnaningsih Listyowati kepada HUF

Padahal menurut Abd Hamid, yang bersangkutan tidak pernah menjual kepada siapapun termasuk kepada nama dalam Sertifikat perubahan tersebut
"Kami menduga ada kongkalikong atau main mata antara HUF dengan oknum BPN Sampang sehingga proses penerbitan Sertifikat tanah yang terbaru sangat mulus dan cepat," ujar Abd Hamid

Diungkap dalam kasus tersebut pihak Ratnaningsih Listyowati pernah melapor ke Polres Sampang termasuk juga dugaan penandatanganan palsu, namun hingga kini masih belum ada kejelasan dan seolah antar Institusi saling melempar tanggung jawab 

Ia menambahkan, Forum audiensi ini merupakan Forum Silaturahmi untuk mencari solusi bersama terkait penerbitan hak milik yang diduga telah berubah sepihak

Masih menurut Abd Hamid, menanggapi hal tersebut Kepala BPN Sampang Tardi S.SIT MH menjelaskan bahwa proses penerbitan Sertifikat itu berdasarkan pengajuan oleh PPAT dan pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk mengintervensi serta tentunya yang bertanggung jawab penuh atas akte jual beli yang dikeluarkan itu adalah pihak PPAT

Namun demikian menurut Abd Hamid pihak BPN akan memanggil pihak pihak terkait sebagai wujud mediasi untuk mencari solusi yang terbaik

Sementara Marsali (Lihon Drogba) Ketua Ormas Komando HAM menegaskan akan mengungkap kembali dan mengawal kasus ini hingga prinsip kepastian hukum dan rasa keadilan bagi Ratnaningsih Listyowati terpenuhi. (Imade)

Post a Comment

أحدث أقدم