Menteri PPPA Prihatin: Sindikat Narkoba Jadikan Perempuan dan Ibu Rumah Tangga sebagai Kurir, Ancaman Serius Bagi Keluarga Indonesia
ANEKAFAKTA.COM,Jakarta - Di tengah gencarnya upaya pemberantasan narkotika, muncul fenomena yang kian mengkhawatirkan: perempuan, khususnya ibu rumah tangga, kini menjadi target empuk sindikat narkoba.
Kabar ini tak hanya menyentak nurani, tetapi juga mengungkap sisi kelam dari strategi sindikat yang memanfaatkan kerentanan sosial ekonomi untuk memperluas jangkauan kejahatan mereka.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, dalam konferensi pers pengungkapan jaringan narkotika lintas wilayah yang digelar Badan Narkotika Nasional (BNN), pada Senin (23/6/2025).
"Kami sangat prihatin sekaligus cemas. Modus operandi para sindikat narkoba kini menjadikan perempuan dan ibu rumah tangga sebagai kurir. Mereka dijebak dengan iming-iming penghasilan besar, dijadikan alat oleh jaringan yang tahu betul bahwa perempuan dianggap lebih mudah lolos dari pemeriksaan petugas," ujar Menteri PPPA.
Menurut Menteri PPPA, yang lebih mencemaskan adalah kenyataan bahwa para perempuan ini tak hanya dijadikan "alat kirim", melainkan mulai dilibatkan aktif dalam operasi jaringan. Situasi ini dinilainya sebagai ancaman serius terhadap keutuhan keluarga dan masa depan anak-anak Indonesia.
"Perempuan adalah tiang keluarga. Jika mereka hancur karena narkoba, maka pondasi keluarga pun runtuh. Ini bukan lagi sekadar masalah hukum, tetapi masalah sosial dan moral bangsa," tambahnya.
BNN mencatat, dalam periode April hingga Juni 2025, sebanyak 285 tersangka kasus narkotika berhasil diamankan, dengan rincian 256 laki-laki dan 29 perempuan.
Jumlah ini menunjukkan bahwa meskipun angka keterlibatan perempuan lebih kecil secara kuantitas, namun secara kualitas, peran mereka mulai bergeser menjadi bagian penting dalam jaringan.
Tak tanggung-tanggung, hampir 700 kilogram narkotika berhasil disita selama periode tersebut.
Menteri PPPA menekankan bahwa dalam penanganan hukum terhadap pelaku perempuan, negara harus menerapkan pendekatan yang lebih adil dan tidak diskriminatif.
Lanjutnya, Kami mendorong agar proses hukum terhadap pelaku perempuan mempertimbangkan aspek sosial. Mereka bukan hanya pelaku, tapi juga korban dari sistem yang tidak berpihak.
"Perlu penyidik perempuan, pendampingan psikologis, dan perlakuan hukum yang adil," tegasnya.
Untuk mencegah makin banyaknya perempuan terjerat dalam lingkaran narkoba, Kemen PPPA menyatakan komitmennya untuk memperkuat sinergi dengan BNN, kementerian/lembaga terkait, dan masyarakat melalui pendekatan edukatif.
Langkah-langkah pencegahan yang akan dilakukan meliputi: Kampanye edukasi tentang bahaya narkoba khusus bagi keluarga dan komunitas perempuan, Penguatan ketahanan keluarga, Pemberdayaan ibu sebagai agen perlindungan anak, Penanaman nilai anti-narkoba sejak dini di lingkungan rumah
"Kunci utamanya adalah pencegahan dini. Kami ingin menciptakan sistem perlindungan yang menyentuh akar rumput keluarga," ujar Menteri PPPA
Kepala BNN Komjen Pol Martinus Hukom menambahkan bahwa para perempuan yang dijadikan kurir bahkan menggunakan cara-cara ekstrem, seperti menyelundupkan narkoba melalui organ intim, yang jelas merupakan bentuk eksploitasi dan degradasi moral.
"Kami sangat prihatin. Perempuan, khususnya ibu rumah tangga, adalah pilar moral bangsa. Bila mereka hancur karena narkoba, maka generasi bangsa ikut hancur. Mereka harus dijaga dan diberdayakan, bukan dieksploitasi," tegas Komjen Martinus.
Di akhir pernyataannya, Menteri PPPA mengajak seluruh elemen bangsa mulai
pemerintah daerah, organisasi masyarakat, akademisi, media, dan dunia usaha untuk bersatu dalam gerakan nasional pencegahan narkoba yang terintegrasi dan berkelanjutan, demi masa depan Indonesia yang bersih dari narkoba.
Red/anekafakta.com
Caption Foto:
Menteri PPPA Arifah Fauzi menyampaikan keprihatinannya terhadap meningkatnya keterlibatan perempuan dalam jaringan narkoba, saat konferensi pers bersama Kepala BNN di Jakarta, Senin (23/6/2025).
إرسال تعليق