Nusakambangan Menanti Bagi Warga Binaan Yang Melanggar, Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Sulsel Pantau Lapas Narkotika Sungguminasa



Nusakambangan Menanti Bagi Warga Binaan Yang Melanggar, Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Sulsel Pantau Lapas Narkotika Sungguminasa

ANEKAFAKTA.COM,Sungguminasa - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Selatan Lakukan pemantauan dan pengawasan pada Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa, kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kabid Perawatan, Pengamanan dan Kepatuhan Internal Kanwil, Herman Anwar bersama tim kanwil, (24/6/2025).

Tim Kanwil  melakukan kegiatan pemantauan lapangan dan wawancara langsung di Lapas Narkotika dan kegiatan ini melibatkan interaksi langsung dengan berbagai pihak, termasuk warga binaan pemasyarakatan, pejabat struktural, petugas pengamanan, serta pegawai administrasi.

Pemantauan ini dilaksanakan dalam rangka evaluasi dan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan di lingkungan Lapas Narkotika. Tim melakukan observasi kondisi lapangan secara menyeluruh dan menggali informasi melalui wawancara guna memperoleh gambaran objektif mengenai dinamika yang terjadi di lapangan.

Kegiatan tersebut berlangsung bersamaan dengan sesi pengarahan yang disampaikan oleh Herman Anwar bertempat lapangan . Dalam arahannya, beliau menekankan pentingnya mengikuti program pembinaan dengan sungguh-sungguh. Ia mengingatkan para WBP untuk tidak main-main, terutama dalam hal penyalahgunaan narkoba dan peredaran narkoba serta penggunaan handphone secara ilegal di dalam lapas.

"Program pembinaan ini disiapkan untuk masa depan kalian. Jangan disia-siakan dengan melakukan pelanggaran. Kami tidak akan ragu mengambil tindakan tegas terhadap WBP yang terlibat dalam narkoba atau penyalahgunaan handphone," tegasnya.

"Kalian sudah diberi kesempatan untuk memperbaiki diri. Jangan sia-siakan. Jangan coba-coba bermain lagi dengan narkoba. Proses pembinaan ini adalah jalan menuju perubahan yang lebih baik," tegasnya.

Dalam arahannya, Herman Anwar menegaskan bahwa setiap pelanggaran berat yang dilakukan oleh warga binaan akan ditindak tegas. "Bagi mereka yang melanggar secara serius, terutama yang mengganggu keamanan dan ketertiban lapas, kami tidak segan mengambil langkah tegas, termasuk pemindahan ke Lapas Nusakambangan," tegasnya.

Herman Anwar juga mengingatkan seluruh jajaran untuk senantiasa menjalankan tugas sesuai dengan standar operasional prosedur yang berlaku, sebagai bagian dari upaya menciptakan lembaga pemasyarakatan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.

Terpisah Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Sulsel, Rudy Fernando Sianturi mengatakan kegiatan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap peningkatan kualitas pelaksanaan tugas serta memperkuat komitmen bersama dalam menjalankan fungsi pemasyarakatan secara optimal.

Langkah ini merupakan bentuk komitmen Kanwil Ditjen PAS Sulsel dalam menjaga integritas sistem pemasyarakatan serta menciptakan lingkungan lapas yang aman dan kondusif. Pemantauan ini juga diharapkan menjadi pengingat bagi seluruh pihak untuk tetap menjalankan tugas dan tanggung jawab sesuai aturan yang berlaku.

Darman /red

Post a Comment

أحدث أقدم