Aksi Intoleran di Sukabumi Berakhir Damai, Warga Bersedia Ganti Rugi Kerusakan: FKUB Turun Tangan
ANEKAFAKTA.COM,Sukabumi
Tindakan intoleran sekelompok warga yang melakukan perusakan terhadap bangunan vila di Cidahu, Sukabumi, Jabar, berakhir damai.
Kepala Seksi Trantib Satpol PP Kecamatan Cidahu, Heppy Supriadi Supardi, mengatakan, vila tersebut adalah rumah singgah yang berada di Kampung Tangkil RT 04/01.
Rumah tersebut, klaim Heppy, tak mengantongi izin untuk digunakan sebagai tempat ibadah. "Dalam berita acara klarifikasi yang kami susun bersama unsur Forkopimcam, MUI, dan tokoh masyarakat, pengelola rumah diminta menyetop seluruh aktivitas tak sesuai izin peruntukkannya," ungkap Heppy, mengutip Minggu 29 Juni 2025.
Heppy mengatakan, saat ini pengelola rumah singgah sudah tidak berada di lokasi. Sedangkan kondisi di sekitar tempat kejadian sudah kembali tenang setelah terjadi ketegangan akibat aksi unjuk rasa warga.
Kejadiannya berlangsung pada Jumat 27 Juni 2025. Warga setempat memprotes penggunaan rumah itu sebagai tempat ibadah.
"Surat teguran akan tetap dilayangkan. Namun kami mengapresiasi warga yang menunjukkan itikad baik dan bersedia mengganti kerugian atas kerusakan yang terjadi. Intinya, rumah ini dikembalikan fungsinya sebagai tempat tinggal, bukan tempat ibadah," ungkapnya.
Pemkab Sukabumi Sudah Berkoordinasi dengan FKUB
Sementara, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Sukabumi, Tri Romadhono, mengutarakan, dalam penanganan kasus ini pihaknya sejak awal sudah berkoordinasi dengan Forkopimcam Cidahu dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB).
"Insiden ini terjadi karena reaksi spontan warga atas rumah tinggal yang digunakan sebagai tempat ibadah tanpa izin resmi. Ini bukan gereja, dan bukan pula tempat ibadah resmi. Ini rumah tinggal yang dipakai untuk kegiatan keagamaan secara tidak semestinya," paparnya.
Tri mengaku sudah mengingatkan pemilik rumah sejak April 2025. Tetapi kegiatan ibadah tetap berulang samai akhirnya terjadi insiden pada Jumat siang.
Sudah tiga kali (pemilik rumah) diingatkan, termasuk oleh Kapolsek dan MUI kecamatan. Namun karena miskomunikasi, akhirnya warga bertindak," tuturnya.
Menurut dia, dari hasil pengecekan di lokasi, kerusakan yang terjadi tak signifikan. Tapi sebagai upaya penyelesaian, masyarakat telah menyatakan kesanggupannya mengganti rugi dan membuat surat pernyataan bersama menjaga kondusifitas wilayah.
"Ini menjadi pelajaran penting bagi semua pihak agar kejadian serupa tidak terulang. Warga Cidahu juga telah sepakat untuk menjaga suasana damai dan rukun," ujar Tri.
Dia menegaskan pentingnya deteksi dini terhadap potensi konflik sosial dan peran aktif RT, RW serta pemerintah desa dalam pendataan kegiatan warga yang tak biasa.
"Jika ada kegiatan keagamaan wajib melalui mekanisme izin yang benar. FKUB mewakili seluruh agama yang ada untuk memastikan semua berjalan sesuai aturan," tandasnya.
Ia juga meluruskan informasi yang beredar di luar bahwa telah terjadi perusakan gereja. "Yang terjadi bukan perusakan gereja, tapi rumah tinggal yang difungsikan tak sesuai. Ini perlu diklarifikasi agar tak menimbulkan salah paham lebih luas," tambahnya.
Rumah ini disebut sebagai milik warga bernama Maria Veronica Nina yang tinggal di Jakarta. Tetapi pengelolaannya dilakukan oleh adiknya, Wedi bersama Jongky dan istri.
Dikabarkan sebelumnya, beredar video yang viral di media sosial terkait tindakan intoleran oleh sekelompok orang terhadap umat Kristen di Indonesia.
Tindakan intoleran terjadi di Sukabumi, Jawa Barat. Sekelompok orang menggeruduk dan merusak properti sebuah gedung.
Berdasarkan unggahan di X oleh akun @cinnamonw234, tampak unggahan pertama kali dilakukan di plaform TikTok dengan akun @n_aljanna
"HELP RT (tanda seru 3x) ceritanya temen gw lagi ret" ke sukabumi, dan disana mereka singgah di villa/tempat milik gereja dia, MILIK loh ya bukan sewa. Dan tiba tiba mereka di usir dengan cara yang sangat kasar dan tidak ada etika. Bahkan salib dan alkitab di bakar," tulis @cinnamonw234 yang diunggah pada 27 Juni 2025.
Ada delapan video yang dibagikan oleh warganet tersebut. Terlihat di video pertama yang berdurasi 48 detik, ada warga yang menurunkan simbol keagamaan berupa papan Salib berukuran besar dari lantai dua.
Namun narasi yang menyebut adanya pembakaran kitab suci tak terbukti ada di dalam video. *
Posting Komentar