Bapas 1 Semarang Gelar Aksi Sosial Gerakan Nasional Pemasyarakatan Klien Bapas Peduli Di Klenteng Sampokoong



Bapas 1 Semarang Gelar Aksi Sosial Gerakan Nasional Pemasyarakatan Klien Bapas Peduli Di Klenteng Sampokoong


ANEKAFAKTA.COM,SEMARANG - Dalam semangat membangun kembali harapan dan memberikan ruang bagi klien Pemasyarakatan penghargaan untuk memberikan kontribusi positif kepada masyarakat, Balai Pemasyarakatan Kelas I Semarang kembali menggelar Aksi Sosial Gerakan Nasional Pemasyarakatan Klien Balai Pemasyarakatan Peduli 2025 melalui aksi kerja sosial yang berlangsung di tempat ibadah Klenteng SAMPOKOONG, Jumat (18/7/2025).

Kegiatan ini melibatkan puluhan klien pemasyarakatan serta menghadirkan langsung Camat Semarang Barat Elly Asmara, S.STP, MM, Mahasiswa UNNE, Taruna POLTEKPIN Tingkat III dan Tingkat II serta masyarakat sekitar. Aksi kerja sosial ini menjadi wadah nyata bagi para klien untuk menunjukkan perubahan dan integrasi mereka dalam masyarakat.

Kepala Bapas Kelas I Semarang Totok Budiyanto, A.Md.IP, SH menyampaikan "Bahwa kegiatan Aksi Sosial Gerakan Nasional Klien Balai Pemasyarakatan Peduli 2025  diharapkan menjadi momentum dimulainya kontribusi langsung Klien Pemasyarakatan kepada masyarakat melalui Aksi Sosial ini, yang rutin dilaksanakan setiap bulannya, hingga tiba waktunya pelaksanaan pidana kerja sosial diterapkan mulai tanggal 02 Januari 2026 mendatang" jelasnya.

Kegiatan diawali dengan Apel Bersama dengan bertindak sebagai Pembina Apel adalah Camat Semarang Elly Asmara, S.STP, MM. Camat Semarang Barat sangat menyambut baik sekaligus memberikan apresiasi kegiatan "Klien Bapas Pemasyarakatan Peduli" dan akan mendukung seluruh kegiatan pembimbingan yang dilaksanakan Bapas Semarang serta pidana kerja sosial sebagai pidana alternatif. Hal ini sejalan dengan program Semarang Inklusif yaitu bertujuan untuk mewujudkan kota yang ramah dan adil bagi seluruh warganya,
 
Kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan bantuan sosial berupa 15 paket sembako yang diserahkan kepada 10 Klien Pemasyarakatan dan 5 masyarakat sebagai bentuk Bhakti Sosial kepada warga masyarakat yang membutuhkan dalam bentuk kebutuhan sembako,

Ketua Panitia Kegiatan Maya Kartika, SH, MH menyampaikan kegiatan ini bukan sekedar seremonial, namun juga bentuk nyata dari pelaksanaan nilai-nilai kemanusiaan, keadilan restoratif, serta dukungan terhadap implementasi KUHP baru yang akan berlaku pada tahun 2026.

"Melalui Gerakan Nasional Pemasyarakatan Klien Bapas Peduli, kita bersama-sama menyebarkan asa, memberikan dukungan moril, serta membuka pintu kesempatan selebar-lebarnya bagi para klien pemasyarakatan untuk memberikan kontribusi kepada masyarakat, salah satunya melalui kerja sosial sebagai salah satu bentuk implementasi KUHP baru tahun 2026," terang Maya.

Ia menambahkan bahwa KUHP baru memberikan hukuman alternatif berupa kerja sosial, khususnya bagi pelaku tindak pidana ringan. Dengan dukungan masyarakat, para klien pemasyarakatan dapat menjalankan hukuman yang lebih berorientasi pada pemulihan sosial dan penguatan karakter.

Darman /red

Post a Comment

أحدث أقدم