Gerak Jalan Santai Semarakkan HUT RI Ke-80: Sinergi Pengadilan Negeri Jeneponto, Rutan Kelas IIB Jeneponto, Dan Forkopimda Jeneponto
ANEKAFAKTA.COM,Jeneponto – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Republik Indonesia ke-80, Pengadilan Negeri Jeneponto bersama Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jeneponto, Bupati Jeneponto, Wakil Bupati Jeneponto, dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Jeneponto menggelar Gerak Jalan Santai yang berlangsung meriah dan penuh semangat kebersamaan.
Kegiatan ini mengusung tema nasional "Bersatu Berdaulat Rakyat Sejahtera Indonesia Maju", sebagai simbol persatuan, kerja sama, dan semangat juang seluruh elemen daerah dalam mengisi kemerdekaan.
Acara dimulai pukul 07.00 WITA di halaman Pengadilan Negeri Jeneponto. Ratusan peserta dari berbagai instansi dan masyarakat umum ikut ambil bagian, melewati rute yang mengelilingi pusat kota, sambil menikmati suasana pagi yang penuh semangat kemerdekaan.
Bupati Jeneponto, H. Paris Yasir dalam sambutannya menyampaikan bahwa peringatan kemerdekaan harus menjadi momen memperkuat kebersamaan dan gotong royong.
"Gerak jalan santai ini adalah simbol persatuan. Kita bergerak bersama, bergandengan tangan, untuk mewujudkan Jeneponto yang maju, sejahtera, dan damai," ujarnya.
Ketua Pengadilan Negeri Jeneponto, Andi Naimmi Masrura Arifin, menambahkan bahwa kegiatan ini menjadi bentuk nyata sinergi lintas instansi dalam memperingati HUT RI.
Kepala Rutan Kelas IIB Jeneponto, Adam Ridwansyah, turut menegaskan bahwa kebersamaan seperti ini juga mempererat koordinasi antar lembaga demi pelayanan publik yang lebih baik.
Acara dimeriahkan dengan pembagian doorprize menarik dan hiburan rakyat, menambah kegembiraan para peserta. Suasana hangat dan penuh kekeluargaan terlihat dari awal hingga akhir kegiatan, mencerminkan semangat "Bersatu Berdaulat Rakyat Sejahtera Indonesia Maju".
Darman/red
إرسال تعليق